Sabu 201 Kg di Petamburan Diduga untuk Biayai Jaringan Teroris
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jaringan narkoba Timur Tengah yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya pada Selasa (22/12/2020) malam diduga untuk membiayai jaringan teroris . Narkoba seberat 201 kilogram tersebut dipasok langsung dari Timur Tengah untuk diedarkan di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan hal yang mencengangkan yaitu jaringan narkoba tersebut ternyata berafiliasi dengan teroris di Timur Tengah. (Baca juga: 200 Kg Sabu yang Disita di Petamburan Dikendalikan dari Luar Negeri melalui Telepon)
“Indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembaiatan terorisme yang ada di sana. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Dari pemeriksaan ditemukan indikasi ke arah sana karena ini diduga ada pasokan dana hasil penjualan dari sabu tersebut yang dikirim untuk pembiayaan jaringan teroris Timur Tengah. Hal ini didapat dari kode yang tertera dalam barang haram tersebut yaitu 555 yang menjadi kode teroris.
Kode ini sama dengan yang diungkap Januari lalu di Serpong di mana petugas berhasil mengamankan 288 kg dan 800 kg sabu di Serang, Banten.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi ini masuknya dari Timteng dan koordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” jelasnya. (Baca juga: Polisi Sebut Jika Dirupiahkan 200 Kilogram Sabu di Petamburan Senilai Rp156 Miliar)
Dari kasus penyelundupan ini, polisi menangkap 10 orang. Mereka punya peranan masing-masing yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH. Sedangkan jaringannya masih terus didalami baik yang di luar negeri maupun dalam negeri. “Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga tetap telusuri jaringan yang ada di Indonesia,” kata Yusri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil penyelidikan ditemukan hal yang mencengangkan yaitu jaringan narkoba tersebut ternyata berafiliasi dengan teroris di Timur Tengah. (Baca juga: 200 Kg Sabu yang Disita di Petamburan Dikendalikan dari Luar Negeri melalui Telepon)
“Indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembaiatan terorisme yang ada di sana. Saya tegaskan lagi apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Dari pemeriksaan ditemukan indikasi ke arah sana karena ini diduga ada pasokan dana hasil penjualan dari sabu tersebut yang dikirim untuk pembiayaan jaringan teroris Timur Tengah. Hal ini didapat dari kode yang tertera dalam barang haram tersebut yaitu 555 yang menjadi kode teroris.
Kode ini sama dengan yang diungkap Januari lalu di Serpong di mana petugas berhasil mengamankan 288 kg dan 800 kg sabu di Serang, Banten.
“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng. Jadi ini masuknya dari Timteng dan koordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” jelasnya. (Baca juga: Polisi Sebut Jika Dirupiahkan 200 Kilogram Sabu di Petamburan Senilai Rp156 Miliar)
Dari kasus penyelundupan ini, polisi menangkap 10 orang. Mereka punya peranan masing-masing yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH. Sedangkan jaringannya masih terus didalami baik yang di luar negeri maupun dalam negeri. “Kami masih lakukan penyelidikan dan kami juga tetap telusuri jaringan yang ada di Indonesia,” kata Yusri.
(jon)