200 Kg Sabu yang Disita di Petamburan Dikendalikan dari Luar Negeri melalui Telepon

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:30 WIB
Ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya ternyata akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. kristal haram tersebut akan disebar di beberapa titik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dari penyelidikan awal ditemukan lokasi hotel di Petamburan adalah tempat transit. Barang haram tersebut nantinya akan disebar oleh kurir-kurir lain ke wilayah Ibu Kota dan Jawa Barat.

“Ini untuk pasokan di Jakarta dan Jawa Barat,” ujarnya, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 200 Kg Sabu di Petamburan)

Barang tersebut dikirim melalui jalur laut dan darat. Modus yang dilakukan oleh jaringan ini memang sangat klasik, yaitu sabu dikirim dari luar negeri melalui jalur laut yang kemudian dipindahkan ke jalur darat hingga disimpan di lokasi penggerebekan. “Pemesannya memang ada di Jakarta tapi pengendalinya dari luar negeri melalui telepon,” jelasnya. (Baca: Sita 200 Kg Sabu di Petamburan, Polisi Ciduk 11 Pelaku Jaringan Narkoba Timur Tengah)

Namun dia enggan menceritakan secara detail siapa pemilik dan pemasok barang tersebut. Pihaknya telah bekerjasama dengan Interpol untuk melakukan investigasi lokasi dari bandar utama yang berada di luar negeri tersebut.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggeberek narkoba jenis sabu sebanyak 200 kilogram di kawasan Petamburan. Dari lokasi tersebut petugas menangkap 11 orang yang diduga sebagai pemilik barang tersebut.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More