Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Bakal Dihadiri Massa dari Jabodetabek
Kamis, 17 Desember 2020 - 12:55 WIB
JAKARTA - Sejumlah organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Aksi1812 untuk membela Habib Rizieq Shihab. Aksi yang digelar di depan Istana Negara pada Jumat (18/12/2020) juga menuntut pengusutan kematian 6 Laskar FPI.
Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, nanti massa yang hadir hanya berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun dia tak merinci ihwal perkiraan berapa jumlah massa yang akan hadir besok. (Baca juga; Cegah Pergerakan Massa Terkait Kasus Habib Rizieq, Polda Banten Lakukan Filterisasi )
“Massa yang hadir se-Jabodetabek saja karena ternyata umat Islam di daerah seluruh Indoensia sudah membuat aksi dengan tuntutan yang sama,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara )
Novel menjelaskan, sejauh ini juga ada massa di sejumlah daerah melakukan aksi dengan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat “Bahkan mereka siap menyerahkan diri untuk ikut ditahan juga kalo IB HRS tidak dibebaskan tanpa syarat,” urainya. (Baca juga; Persaudaraan Alumni 212 Benarkan Bakal Ada Aksi 1812 )
Diketahui sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang berafliasi dengannya akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat 18 Desember 2020. Mereka menuntut pengusutan enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dari poster yang diterima, aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama anak NKRI’. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat pukul 13.00 WIB. Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Pada poster itu, juga terdapat pesan Habib Rizieq ‘Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan’.
Lihat Juga: Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin mengatakan, nanti massa yang hadir hanya berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun dia tak merinci ihwal perkiraan berapa jumlah massa yang akan hadir besok. (Baca juga; Cegah Pergerakan Massa Terkait Kasus Habib Rizieq, Polda Banten Lakukan Filterisasi )
“Massa yang hadir se-Jabodetabek saja karena ternyata umat Islam di daerah seluruh Indoensia sudah membuat aksi dengan tuntutan yang sama,” ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). (Baca juga; Polda Metro Jaya Tidak Keluarkan Izin Aksi 1812 di Istana Negara )
Novel menjelaskan, sejauh ini juga ada massa di sejumlah daerah melakukan aksi dengan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri agar Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat “Bahkan mereka siap menyerahkan diri untuk ikut ditahan juga kalo IB HRS tidak dibebaskan tanpa syarat,” urainya. (Baca juga; Persaudaraan Alumni 212 Benarkan Bakal Ada Aksi 1812 )
Diketahui sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang berafliasi dengannya akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat 18 Desember 2020. Mereka menuntut pengusutan enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dari poster yang diterima, aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama anak NKRI’. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat pukul 13.00 WIB. Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Pada poster itu, juga terdapat pesan Habib Rizieq ‘Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan’.
Lihat Juga: Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
(wib)
tulis komentar anda