Kuasa Hukum Habib Rizieq Tunggu Jadwal Sidang Praperadilan dari PN Jaksel
Rabu, 16 Desember 2020 - 11:32 WIB
JAKARTA - Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tegah menanti pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait agenda sidang praperadilan yang sudah diajukan pihaknya kemarin. Preperadilan itu terkait dengan penetapan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya .
"Masih kami tunggu panggilan sidangnya," ujar kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum (Wasekm) FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/12/2020). ( )
Aziz mengaku belum tahu kapan jadwal sidang praperadilan tentang penetapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu tersebut.
Karena, kata dia, praperadilan itu juga baru didaftarkan pada Selasa 15 Desember 2020 di PN Jakarta Selatan. Adapun pihaknya telah melakukan persiapan terkait praperadilan tersebut. ( )
"Untuk kondisi Habib sekarang (di tahanan), Alhamdulillah sehat dan baik," katanya. ( )
"Masih kami tunggu panggilan sidangnya," ujar kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum (Wasekm) FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/12/2020). ( )
Aziz mengaku belum tahu kapan jadwal sidang praperadilan tentang penetapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu tersebut.
Karena, kata dia, praperadilan itu juga baru didaftarkan pada Selasa 15 Desember 2020 di PN Jakarta Selatan. Adapun pihaknya telah melakukan persiapan terkait praperadilan tersebut. ( )
"Untuk kondisi Habib sekarang (di tahanan), Alhamdulillah sehat dan baik," katanya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda