Massa Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kantor-Kantor Polsek di Tangsel
Senin, 14 Desember 2020 - 18:44 WIB
TANGERANG SELATAN - Massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menggeruduk kantor-kantor polsek yang berada di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (14/12/2020). Kedatangan massa sempat mengejutkan petugas yang berjaga serta masyarakat di sekitar Mapolsek Pagedangan.
Saat datang mereka memakai sorban dan peci sambil melantunkan solawat serta pekikan takbir di depan gerbang, sebelum akhirnya dipersilakan masuk ke halaman polsek. Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Pagedangan, Iptu Warno dan jajaran sempat menemui massa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antara tuntutan itu adalah meminta agar Habib Rizieq tidak ditahan dan memberikan keadilan atas proses hukum yang dituduhkan kepada Imam Besar (IB) Front Pembela Islam (FPI). "Kami meminta agar beliau tak ditahan. Kami ingin ada rasa keadilan," ucap salah satu perwakilan massa kepada Kapolsek.
Mereta datang tanpa membawa atribut atau poster. Selama satu jam di kantor Polsek Pagedangan, massa menyampaikan tuntutan agar Habib Rizieq tidak ditahan. Setelah menyampaikan tuntutan massa langsung membubarkan diri. (Baca juga; Terkait Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya )
Massa juga terlihat mendatangi Kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Para pendukung Habib Rizieq menyampaikan tuntutan yang sama, Habib Rizieq dibebaskan serta pengusutan atas tewasnya 6 laskar FPI oleh polisi. Tak ada penjagaan ketat dalam penyampaian aspirasi itu.
Kanit Binmas Polsek Kelapa Dua, Iptu Muhamad Daim, mengatakan, selepas salat Ashar berjamaah puluhan massa langsung berkumpul di depan gerbang Polsek. Setelah berdialog, akhirnya 6 perwakilan massa diperkenankan masuk menyampaikan aspirasi. (Baca juga; Panser TNI Show Off di Glodok, Dandim: Hanya Patroli )
"Saya menerima 6 orang perwakilan di aula. Setelah itu mereka membacakan pernyataan sikap. Kami berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan sesuai permintaan mereka secara berjenjang, dari Kapolsek lalu ke Kapolres dan berikutnya ke Kapolda," ucapnya.
Sebelumnya, Minggu 13 Desember 2020, massa pendukung HRS juga berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Pondok Aren dan Polsek Pamulang dengan tuntutan yang sama. Keesokan hari pada Selasa 15 Desember 2020 gabungan massa dari Ormas islam akan mendatangi Polres Tangsel dengan berkonvoi dari Pondok Cabe.
Saat datang mereka memakai sorban dan peci sambil melantunkan solawat serta pekikan takbir di depan gerbang, sebelum akhirnya dipersilakan masuk ke halaman polsek. Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Pagedangan, Iptu Warno dan jajaran sempat menemui massa yang menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antara tuntutan itu adalah meminta agar Habib Rizieq tidak ditahan dan memberikan keadilan atas proses hukum yang dituduhkan kepada Imam Besar (IB) Front Pembela Islam (FPI). "Kami meminta agar beliau tak ditahan. Kami ingin ada rasa keadilan," ucap salah satu perwakilan massa kepada Kapolsek.
Mereta datang tanpa membawa atribut atau poster. Selama satu jam di kantor Polsek Pagedangan, massa menyampaikan tuntutan agar Habib Rizieq tidak ditahan. Setelah menyampaikan tuntutan massa langsung membubarkan diri. (Baca juga; Terkait Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Diperiksa di Polda Metro Jaya )
Massa juga terlihat mendatangi Kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Para pendukung Habib Rizieq menyampaikan tuntutan yang sama, Habib Rizieq dibebaskan serta pengusutan atas tewasnya 6 laskar FPI oleh polisi. Tak ada penjagaan ketat dalam penyampaian aspirasi itu.
Kanit Binmas Polsek Kelapa Dua, Iptu Muhamad Daim, mengatakan, selepas salat Ashar berjamaah puluhan massa langsung berkumpul di depan gerbang Polsek. Setelah berdialog, akhirnya 6 perwakilan massa diperkenankan masuk menyampaikan aspirasi. (Baca juga; Panser TNI Show Off di Glodok, Dandim: Hanya Patroli )
"Saya menerima 6 orang perwakilan di aula. Setelah itu mereka membacakan pernyataan sikap. Kami berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pimpinan sesuai permintaan mereka secara berjenjang, dari Kapolsek lalu ke Kapolres dan berikutnya ke Kapolda," ucapnya.
Sebelumnya, Minggu 13 Desember 2020, massa pendukung HRS juga berbondong-bondong mendatangi kantor Polsek Pondok Aren dan Polsek Pamulang dengan tuntutan yang sama. Keesokan hari pada Selasa 15 Desember 2020 gabungan massa dari Ormas islam akan mendatangi Polres Tangsel dengan berkonvoi dari Pondok Cabe.
(wib)
tulis komentar anda