39 Orang Terjaring Razia Operasi Yustisi di Simpang Gadog Bogor

Minggu, 13 Desember 2020 - 20:07 WIB
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor kembali menggelar Operasi Yustisi di simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi. Foto/Akun Instagram @satpolpp.kabbogor
BOGOR - Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor kembali menggelar Operasi Yustisi di simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi. Sebanyak 39 orang terjaring razia, kemudian sebanyak 34 orang diberikan sanksi sosial dan 5 orang lainnya diberikan sanksi administrasi.

“Sekitar 39 orang terjaring razia pada pagi hari ini. 34 orang diberikan sanksi sosial dan 5 lainnya diberikan sanksi administrasi. Jumlah ini lebih sedikit dari hari kemarin,” kata Kepala Bidan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto dikutip dari akun Instagram @satpolpp.kabbogor.

Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto ini mengerahkan sebanyak 30 orang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu dengan 6 personel Polres Bogor berjalan lancar. Arus lalu lintas terlihat sedikit senggang dibandingkan pada akhir pekan sebelumnya.

“Jumlah pelanggaran sedikit ada pengurangan dari akhir pekan sebelumnya. Mudah-mudahan ada peningkatan kesadaran bagi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Teguh. (Baca juga; Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah Positif COVID-19 )

Kasat Sabhara Polres Bogor AKP Waluyo menambahkan, secara rutin akan dilaksanakan Operasi Yustisi di simpang Gadog bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bogor. (Baca juga; Pemkot Bogor Larang Acara Perayaan Tahun Baru, Yang Melanggar Akan Ditindak Tegas )



“Kami dari Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan semakin meningkat dan dapat mengurangi kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor,” pungkas Waluyo.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More