Dua Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Berbagai Tempat Dicokok Polisi

Minggu, 13 Desember 2020 - 07:04 WIB
Pelaku pencurian motor bernama Faisal Parsaoran (20) dan Muhamad Saih (21). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan pelaku pencurian motor bernama Faisal Parsaoran (20) dan Muhamad Saih (21). Keduanya terpergok saat sedang beraksi di Jalan Warakas 6 Gang 21, Kelurahan Warakas, Tanjung Priok.

Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ipda Bambang Kasiadi mengatakan, berdasarkan dari hasil interogasi diketahui kedua pelaku telah melakukan aksinya lima kali.

"Hasil pengembangan bahwa keduanya ini telah melakukan pencurian empat sampai lima kali," kata Bambang di Mapolsek Tanjung Priok, Sabtu (12/12/2020). (Baca juga: Diwarnai Tembakan Peringatan, 3 Maling Motor Diciduk di Kalideres)

Uniknya, kedua pelaku biasanya beraksi pada waktu siang hari dan mengincar motor-motor yang terparkir di pinggir jalan. "Mereka juga sering beraksi di berbagai tempat seperti Tanjung Priok, Pademangan, hingga Koja," ucapnya.

Setiap selesai beraksi, pelaku menjual motor hasil curian kepada seorang penadah yang saat ini masih dalam pengejaran. "Pelaku menjual barang hasil curiannya seharga Rp2,5 juta. Barang hasil curian ini dijual oleh MS yang saat ini dalam pengejaran," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More