Habib Rizieq Dicecar 84 Pertanyaan Selama 13 Jam Pemeriksaan

Minggu, 13 Desember 2020 - 02:18 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq dicecar sebanyak 84 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. FOTO/IST
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah menjalani 13 jam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Habib Rizieq dicecar sebanyak 84 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya .

"Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS," kata Argo di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020) dini hari. ( )



Argo memaparkan, setelah dicecar sebanyak 84 pertanyaan, Habib Rizieq pun lalu membaca kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kemudian setelah selaesai diperiksa membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahi oleh tersangka, kita layani dengan baik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, setelah menjelani pemeriksaan hampir 13 jam, Habib Rizieq Shihab akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengenakan pakaian berwarna putih dibalut dengan pakaian tahanan. ( )

Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB dengan mendapatkan pengawalan ketat. Tampak tangannya diborgol plastik dan Habib Rizieq mengacungkan jempol.

Kemudian ia digiring ke mobil tahanan berwarna abu-abu yang terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More