Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Didampingi Pengacara Tanpa Pengawalan Berlebihan
Sabtu, 12 Desember 2020 - 01:45 WIB
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya , Sabtu (12/12/2020) pagi. Menurut Habib Rizieq kedatangannya ke Polda Metro Jaya akan menghadiri pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Namun demikian dia tak merinci pukul berapa akan hadir ke Polda Metro Jaya. “Saya akan diantar pengacara,” katanya Habib Rizieq dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari. (Baca juga; Habib Rizieq Umumkan Bakal Datang ke Polda Metro Pagi Ini )
Selain itu ia berpesan kepada Polda Metro Jaya agar tak mengerahkan pasukan secara berlebihan ketika dirinya datang pemeriksaan. Dia khawatir bakal terjadi pusat perhatian masyarakat dan malah menimbulkan kerumunan.
“Bisa menimbulkan kegaduhan, maka saya minta kepda Polda Metro Jaya, tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan,” katanya. Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku,” tegasnya. (Baca juga; 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais: Penguasa, Kekuasaan Itu Ada Limitnya )
Namun demikian dia tak merinci pukul berapa akan hadir ke Polda Metro Jaya. “Saya akan diantar pengacara,” katanya Habib Rizieq dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV sebagaimana dilihat, Sabtu (12/12/2020) dini hari. (Baca juga; Habib Rizieq Umumkan Bakal Datang ke Polda Metro Pagi Ini )
Selain itu ia berpesan kepada Polda Metro Jaya agar tak mengerahkan pasukan secara berlebihan ketika dirinya datang pemeriksaan. Dia khawatir bakal terjadi pusat perhatian masyarakat dan malah menimbulkan kerumunan.
“Bisa menimbulkan kegaduhan, maka saya minta kepda Polda Metro Jaya, tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan,” katanya. Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Untuk memenuhi panggilan atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku,” tegasnya. (Baca juga; 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Amien Rais: Penguasa, Kekuasaan Itu Ada Limitnya )
(wib)
tulis komentar anda