Kapolda Metro Jaya: Polisi Tak Gentar Hadapi Ormas Pelanggar Ketertiban, Tak Ada Gigi Mundur
Jum'at, 11 Desember 2020 - 09:47 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran menegaskan, polisi tak bakal gentar dalam menghadapi ormas ataupun suatu kelompok yang mengganggu ketertiban-ketertiban sosial. Bahkan, sampai seolah menempatkan diri mereka di atas negara.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana, saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini, tak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tegas Fadil pada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Dia mencontohkan, misalnya saja ada orang yang melakukan pidana, seperti melakukan hate speech atau penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, bahkan sampai dilakukan berulang dan bertahun-tahun. Semua tindakan itu, selain perbuatan pidana, tapi juga merusak kenyamanan masyarakat.
"Itu dapat merobek kebhinekaan kita karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, itu tak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan," tuturnya. (Baca: Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, Ini yang Dilakukan Tim Kuasa Hukum)
Maka itu, Fadil mengatakan, saat polisi melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut ataupun siapapun itu, itu semua dilakukan demi keteraturan sosial. Pasalnya, sudah menjadi tugas polisi dalam menjamin ketertiban sosial itu.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun maka itu karena negara butuh ketertiban sosial, yang mana tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial itu supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," ucapnya.
"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana, saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini, tak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tegas Fadil pada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Dia mencontohkan, misalnya saja ada orang yang melakukan pidana, seperti melakukan hate speech atau penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, bahkan sampai dilakukan berulang dan bertahun-tahun. Semua tindakan itu, selain perbuatan pidana, tapi juga merusak kenyamanan masyarakat.
"Itu dapat merobek kebhinekaan kita karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, itu tak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan," tuturnya. (Baca: Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, Ini yang Dilakukan Tim Kuasa Hukum)
Maka itu, Fadil mengatakan, saat polisi melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut ataupun siapapun itu, itu semua dilakukan demi keteraturan sosial. Pasalnya, sudah menjadi tugas polisi dalam menjamin ketertiban sosial itu.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun maka itu karena negara butuh ketertiban sosial, yang mana tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial itu supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda