Kenapa Kasus Penembakan 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Mabes Polri, Ini Penjelasan Polda Metro

Rabu, 09 Desember 2020 - 12:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) secara penuh dilimpahkan ke Mabes Polri . Jadi kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI sudah tidak ditangani Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, kasus tersebut sudah diambil alih Mabes Polri terkait penangannya. Sebab, lokasi kejadian atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Untuk itu, perlu kewenangan lebih untuk menanganinya yaitu Mabes Polri. “Kasusnya sudah diambil alih Mabes, jadi segala perkembangannya ada di Mabes Polri,” katanya, Rabu (9/12/2020). (Baca juga; 6 Anggota FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Dapatkan Fakta Baru di TKP )



Dia menjelaskan,Polda Metro Jaya hanya membackup dan menyiapkan data yang diperlukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam menyelidiki kasus ini. “Begitu juga empat orang yang melarikan diri, Bareskrim Mabes Polri yang mengejar,” tukasnya. (Baca juga; 6 Jenazah Anggota FPI Sudah Dimakamkan, Keheningan Menyelimuti Markas FPI )

Diketahui, Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang diduga merupakan laskar khusus simpatisan Habib Rizieq Shihab. Penindakan tegas itu dilakukan lantaran ada penyerangan terhadap anggota Polri di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa dua pucuk senjata api, peluru, sebilah katana, celurit, dan beberapa senjata tajam lainnya. Polisi masih mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan simpatisan Habib Rizieq. (Baca juga; Suhada, Orang Tua Anggota FPI yang Ditembak Mati Tantang Polisi Sumpah Mubahalah )
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More