Iyut Bing Slamet Direhabilitasi, Proses Hukum di Kepolisian Jalan Terus
Selasa, 08 Desember 2020 - 14:34 WIB
JAKARTA - Polisi menyebutkan proses hukum mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet (IBS) masih tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun yang bersangkutan menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan ketergantungan narkoba .
"Tentunya sesuai yang disampaikan Kepala BNNK Jaksel, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK itu dan kita tetap akan melangkah lebih lanjut (proses hukumnya)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi 3 Bulan)
Saat ini polisi bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan semua pihak baik keluarga IBS maupun BNNK Jakarta Selatan ataupun instansi terkait untuk menentukan lokasi IBS direhabilitasi. Sejauh ini belum ditentukan di mana IBS bakal direhabilitasi.
Ketika penggeledahan di rumah Iyut Bing Slamet, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2020) ditemukan satu set alat isap sabu, dua korek gas, dan satu plastik klip bening bekas narkotika. Saat dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin. (Baca juga: Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Kalau Sudah Kena, Sakit Jiwa, Dipenjara, dan Mati)
"Tentunya sesuai yang disampaikan Kepala BNNK Jaksel, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari BNNK itu dan kita tetap akan melangkah lebih lanjut (proses hukumnya)," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Direhabilitasi 3 Bulan)
Saat ini polisi bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan semua pihak baik keluarga IBS maupun BNNK Jakarta Selatan ataupun instansi terkait untuk menentukan lokasi IBS direhabilitasi. Sejauh ini belum ditentukan di mana IBS bakal direhabilitasi.
Ketika penggeledahan di rumah Iyut Bing Slamet, Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2020) ditemukan satu set alat isap sabu, dua korek gas, dan satu plastik klip bening bekas narkotika. Saat dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin. (Baca juga: Terjerat Narkoba, Iyut Bing Slamet: Kalau Sudah Kena, Sakit Jiwa, Dipenjara, dan Mati)
(jon)
tulis komentar anda