Swab Test Habib Rizieq Beredar, Bima Arya Tegaskan Tak Pernah Publikasikan Data Pasien
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:59 WIB
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan Pemkot Bogor tidak pernah mempublikasikan data pasien. Ini terkait beredarnya hasil swab test Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab .
"Sampai saat ini kecuali wali kota, yang lain tidak. Hanya lapor secara internal saja. Jadi yang diperlukan data penanganan, data jumlah swab, dan data-data lain," ujar Bima usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, hasil swab test tersebut bisa jadi tidak benar. Sebab, data hasil swab test harus masuk all record. Pihaknya sudah melakukan pengecekan data all record tersebut. (Baca juga: Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Biarkan Hukum yang Berbicara)
"Jadi semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes (fasilitas kesehatan) harus dilaporkan kepada all record (Dinas Kesehatan) sehingga pemerintah bisa punya data. Nah, kami cek tidak ada data itu," ungkapnya.
Dengan demikian, bisa jadi itu tidak benar atau memang tidak dilaporkan oleh pihak RS ataupun MER-C yang melakukan pemeriksaan. "Kalau ada yang melakukan swab di suatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ya tidak masuk juga. Jadi kami tidak bisa memastikan," ujar Bima.
Meski demikian, Pemkot Bogor telah berkirim surat kepada RS Ummi Bogor perihal hasil swab test Habib Rizieq. “Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP (Standard Operational Procedure) penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi," katanya. (Baca juga: Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Masih Seputar Protokol Kesehatan)
Kemudian, bagaimana peran dokter penanggungjawab RS Ummi dan bagaimana kronologis masuknya Habib Rizieq di RS Ummi. "Dari situ kan bisa diketahui statusnya seperti apa. Menurut saya itu tidak memenuhi kewenangan, karena itu koordinasi sehari-hari antara pemkot dan RS," ucap Bima.
"Sampai saat ini kecuali wali kota, yang lain tidak. Hanya lapor secara internal saja. Jadi yang diperlukan data penanganan, data jumlah swab, dan data-data lain," ujar Bima usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, hasil swab test tersebut bisa jadi tidak benar. Sebab, data hasil swab test harus masuk all record. Pihaknya sudah melakukan pengecekan data all record tersebut. (Baca juga: Kasus Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Biarkan Hukum yang Berbicara)
"Jadi semua hasil swab mandiri yang dilakukan di faskes (fasilitas kesehatan) harus dilaporkan kepada all record (Dinas Kesehatan) sehingga pemerintah bisa punya data. Nah, kami cek tidak ada data itu," ungkapnya.
Dengan demikian, bisa jadi itu tidak benar atau memang tidak dilaporkan oleh pihak RS ataupun MER-C yang melakukan pemeriksaan. "Kalau ada yang melakukan swab di suatu lembaga, tapi tidak dilaporkan ya tidak masuk juga. Jadi kami tidak bisa memastikan," ujar Bima.
Meski demikian, Pemkot Bogor telah berkirim surat kepada RS Ummi Bogor perihal hasil swab test Habib Rizieq. “Yang perlu kami ketahui adalah bagaimana SOP (Standard Operational Procedure) penanganan pasien Covid-19 di RS Ummi," katanya. (Baca juga: Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Habib Rizieq di RS Ummi, Bima Arya: Masih Seputar Protokol Kesehatan)
Kemudian, bagaimana peran dokter penanggungjawab RS Ummi dan bagaimana kronologis masuknya Habib Rizieq di RS Ummi. "Dari situ kan bisa diketahui statusnya seperti apa. Menurut saya itu tidak memenuhi kewenangan, karena itu koordinasi sehari-hari antara pemkot dan RS," ucap Bima.
(jon)
tulis komentar anda