Kembali Layangkan Surat Panggilan Habib Rizieq, Polisi Dihadang LPI di Petamburan

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:33 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). Foto: Okezone/Fakhrizal Fakhri
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan mantunya Habib Hanif Alathas di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Penyerahan surat pemanggilan langsung dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan. Para penyidik datang ke Petamburan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka langsung menemui Laksar Pembela Islam (LPI) di lokasi. (Baca juga: Pemilik dan Pemasang Tenda di Kegiatan Habib Rizieq Hari ini Jalani Pemeriksaan Polisi)

Singgih langsung menyampaikan tujuannya menyambangi kediaman Habib Rizieq. Dia juga telah berkoordinasi dengan pengacara FPI Aziz Yanuar. "Kami ingin menyampaikan surat panggilan, (katanya) nanti akan ada keluarga beliau yang menerima surat panggilan ini," ujar Singgih, Rabu (2/12/2020).

Saat ini penyidik belum diberikan izin untuk masuk ke rumah Habib Rizieq. Laskar juga langsung memblokade akses menuju kediaman Habib Rizieq. Hingga berita ini diturunkan penyidik masih menunggu perwakilan keluarga Habib Rizieq guna menyerahkan surat panggilan kedua terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. (Baca juga: Habib Rizieq Kenang Peristiwa 212, Sebut Ada Tiga Spirit Persaudaraan)
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More