Tak Hadiri Pemanggilan Polisi, FPI: Habih Rizieq Masih Beristirahat
Rabu, 02 Desember 2020 - 06:23 WIB
JAKARTA - DPP Front Pembela Islam (FPI) menyatakan, Habib Rizieq Shihab tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin lantaran masih beristirahat usai menjalani perawatan di RS Ummi, Bogor. Hal ini disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
Aziz mengatakan, hingga kini Habib Rizieq Shihab masih berisitirahat pasca keluar dari Rumah Sakit Ummi. Oleh karena itu, lanjut Aziz, Imam Besar FPI itu tak bisa hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
“Benar Habib Rizieq masih istirahat,” ungkap Aziz melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2020). (Baca: Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi)
Disinggung apakah panggilan selanjutnya Habib Rizieq akan hadir, Aziz mengaku tak bisa memastikan. “InsyaAllah,” bebernya. Sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq sedianya diperiksa soal kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Aziz mengatakan, hingga kini Habib Rizieq Shihab masih berisitirahat pasca keluar dari Rumah Sakit Ummi. Oleh karena itu, lanjut Aziz, Imam Besar FPI itu tak bisa hadir dalam pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
“Benar Habib Rizieq masih istirahat,” ungkap Aziz melalui pesan singkat, Rabu (2/12/2020). (Baca: Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi)
Disinggung apakah panggilan selanjutnya Habib Rizieq akan hadir, Aziz mengaku tak bisa memastikan. “InsyaAllah,” bebernya. Sebelumnya, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq sedianya diperiksa soal kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut oleh penyidik Unit V Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(hab)
tulis komentar anda