38 Pengacara Habib Rizieq Akan Sambangi Polda Metro Jaya
Selasa, 01 Desember 2020 - 09:38 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12/2020). DPP Front Pembela Islam (FPI) menyatakan, tim kuasa hukum akan memenuhi panggilan tersebut
Salah satu anggota Tim Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta memastikan dia dan timnya akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya."Kita tim kuasa hakum akan hadir nanti di Polda Metro Jaya kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini," kata Ichwan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Namun, Ichwan tidak menjawab detail apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. "Tim kuasa hukum yang hadir ke Polda Metro Jaya berjumlah 38 orang," ucapnya singkat. (Baca: Selain Habib Rizieq, Ini Daftar Saksi yang Akan Diperiksa Polda Metro Jaya)
Diberitakan sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Dia dipanggil terkait dengan beberapa peristiwa, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.
Salah satu anggota Tim Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta memastikan dia dan timnya akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya."Kita tim kuasa hakum akan hadir nanti di Polda Metro Jaya kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini," kata Ichwan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Namun, Ichwan tidak menjawab detail apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. "Tim kuasa hukum yang hadir ke Polda Metro Jaya berjumlah 38 orang," ucapnya singkat. (Baca: Selain Habib Rizieq, Ini Daftar Saksi yang Akan Diperiksa Polda Metro Jaya)
Diberitakan sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Dia dipanggil terkait dengan beberapa peristiwa, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.
(hab)
tulis komentar anda