Ajak Media Liput Penyerahan Surat Panggilan, FPI Sebut Kasus Habib Rizieq Penuh Politis
Minggu, 29 November 2020 - 17:29 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar menilai, pemeriksaan Habib Rizieq Shihab sangat politis. Hal ini terlihat dari langkah di Dirkrimum Polda Metro Jaya yang mengajak media untuk meliput pengiriman surat panggilan kepada Habib Rizieq.
“Luar biasa jika benar info itu disebar resmi,” ucap Aziz menanggapi rencana Polda Metro Jaya memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) di Jakarta, Minggu (29/11/2020). ( )
Aziz sendiri cukup heran dengan saat ini. Pasalnya jarang sekali penyerahan surat meminta kehadiran sejumlah media. Ia yakin baru kali ini polisi meminta media untuk datang.
“Maka sah jika memang penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab ini diduga sangat bersifat politis dan diliputi kebencian tak terkira,” kata Aziz. ( )
Melihat itu, Aziz menilai, apa yang terjadi merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum di republik Indonesia. ( )
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana akan ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020) pukul 4 sore. Kedatangan mereka tak lain untuk memanggil HRS. Dalam pesannya Polda Metro Jaya meminta sejumlah media meliput.
“Luar biasa jika benar info itu disebar resmi,” ucap Aziz menanggapi rencana Polda Metro Jaya memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) di Jakarta, Minggu (29/11/2020). ( )
Aziz sendiri cukup heran dengan saat ini. Pasalnya jarang sekali penyerahan surat meminta kehadiran sejumlah media. Ia yakin baru kali ini polisi meminta media untuk datang.
“Maka sah jika memang penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab ini diduga sangat bersifat politis dan diliputi kebencian tak terkira,” kata Aziz. ( )
Melihat itu, Aziz menilai, apa yang terjadi merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum di republik Indonesia. ( )
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana akan ke rumah Habib Rizieq Shihab di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020) pukul 4 sore. Kedatangan mereka tak lain untuk memanggil HRS. Dalam pesannya Polda Metro Jaya meminta sejumlah media meliput.
(mhd)
tulis komentar anda