Millen Cyrus Konsumsi Sabu 3-4 Kali di Hotel dan Bali

Senin, 23 November 2020 - 17:31 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Dia ditangkap karena mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di kawasan Ancol. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pendalaman terhadap selebgram Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakarsa yang ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu .

"Katanya sudah beberapa kali menggunakan tidak terlalu lama. Dia menggunakan tiga sampai empat kali baik di hotel tersebut maupun di Bali juga di beberapa tempat kegiatan tersangka," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Sambil Menangis, Millen Cyrus: Mama Saya Minta Maaf, Saya Salah Banget)

Saat ini status Millen sudah ditetapkan tersangka. "Karena dia kan positif dan barang buktinya ada pada dia," katanya.

Terkait barang bukti yang diamankan dari tangan Millen, dia mengatakan, ada tiga barang bukti yang disita. "Beberapa barang bukti, ada alat bong, ada sabu juga minuman keras. Sekarang kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan perkara," ujar Ahrie. (Baca juga: Ditangkap di Hotel, Begini Proses Penangkapan Millen Cyrus)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More