Pemprov DKI Dukung Penuh Pembatasan KRL Commuter Line
Senin, 11 Mei 2020 - 12:37 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mendukung pembatasan penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Transportasi massal dinilai masih menjadi salah satu tempat penularan penyakit tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejak awal Pemprov DKI Jakarta mendukung adanya pembatasan angkutan massal termasuk KRL. Apalagi hasil rapid test di dua stasiun KRL yakni Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi yaitu ada kedapatan pasien positif terpapar Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan agar angkutan massal termasuk KRL dibatasi," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (11/5/2020). Syafrin menjelaskan, pembatasan KRL itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Baca: Tiga Penumpang KRL Bekasi - Jakarta Positif Corona)
Menurutnya, moda transportasi itu digunakan oleh orang yang masih bekerja dikecualikan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)."Ya kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan Kemenhub," ucapnya. (Baca: Gubernur Jabar Umumkan 3 Penumpang KRL Bogor-Jakarta Positif COVID-19)
Diketahui sebelumnya, usulan pembatasan KRL itu kembali menguat pekan ini setelah digelarnya rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan kepala daerah Bodetabek terkait pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari rakor itu, Pemda Bodetabek meminta penumpang yang menaiki KRL agar dibatasi dan telah mengusulkan hal tersebut ke Kementerian Perhubungan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sejak awal Pemprov DKI Jakarta mendukung adanya pembatasan angkutan massal termasuk KRL. Apalagi hasil rapid test di dua stasiun KRL yakni Stasiun Bogor dan Stasiun Bekasi yaitu ada kedapatan pasien positif terpapar Covid-19.
"Kami sudah mengusulkan agar angkutan massal termasuk KRL dibatasi," kata Syafrin kepada wartawan, Senin (11/5/2020). Syafrin menjelaskan, pembatasan KRL itu masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Baca: Tiga Penumpang KRL Bekasi - Jakarta Positif Corona)
Menurutnya, moda transportasi itu digunakan oleh orang yang masih bekerja dikecualikan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)."Ya kita tunggu saja bagaimana nanti keputusan Kemenhub," ucapnya. (Baca: Gubernur Jabar Umumkan 3 Penumpang KRL Bogor-Jakarta Positif COVID-19)
Diketahui sebelumnya, usulan pembatasan KRL itu kembali menguat pekan ini setelah digelarnya rapat koordinasi antara Pemprov DKI dengan kepala daerah Bodetabek terkait pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari rakor itu, Pemda Bodetabek meminta penumpang yang menaiki KRL agar dibatasi dan telah mengusulkan hal tersebut ke Kementerian Perhubungan.
(hab)
tulis komentar anda