Polda Metro Diminta Segera Sampaikan Hasil Forensik Wajah Video Syur Mirip Gisel
Jum'at, 20 November 2020 - 05:05 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta segera menyampaikan hasil pemeriksaan forensik wajah dalam video syur perempuan yang diduga mirip artis Gisella Anastasia . Mengingat penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli.
"Serta barang bukti berupa video asusila yang telah diajukan forensik sehingga sudah cukup bukti Polri menyampaikan kepada publik hasil face recognition dan face comparation terhadap siapa pemeran yang ada didalam video asusila tersebut," ujar Pengacara Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Polisi Bidik Pemeran Pria dan Perempuan dalam Video Syur Mirip Gisel)
Menurut dia, hasil forensik wajah dalam video tersebut akan membuat masyarakat tidak bertanya-tanya lagi siapa aktor di dalam video asusila berdurasi 19 detik tersebut.
"Rilis hasil forensik wajah tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kegaduhan yang berkepanjangan dan menyelesaikan kasus tersebut," ucap dia.
Pitra merupakan salah seorang yang melaporkan video syur tersebut ke polisi. Dia pun mengapresiasi langkah cepat Polri yang mengusut kasus tersebut sehingga penyebar video langsung ditangkap dalam tempo 32 x 24 jam setelah laporan.
"Sudah saatnya Polri sampaikan hasil forensik kepada masyarakat Indonesia yang menunggu-nunggu rilis resmi dari Polri siapa aktor sesungguhnya di dalam Video yang berdurasi 19 detik tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan pengungkapan kasus asusila ini penting bagi Polri lantaran tingginya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara. Pitra juga meminta sanksi tegas kepada pemeran dan penyebar video tersebut. (Baca juga:Ungkap Identitas 2 Pemeran Video Mesum Mirip Gisel, Polda Metro Gandeng Ahli Forensik)
"Untuk memberikan efek jera kepada pihak manapun yang ingin merusak moral generasi muda melalui penyebaran konten porno. Si penyebar dan si pembuat harus diberikan hukuman maksimal karena telah membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Indonesia, yakni penyebar konten asusila dapat dikenai pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar," tutupnya.
"Serta barang bukti berupa video asusila yang telah diajukan forensik sehingga sudah cukup bukti Polri menyampaikan kepada publik hasil face recognition dan face comparation terhadap siapa pemeran yang ada didalam video asusila tersebut," ujar Pengacara Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Polisi Bidik Pemeran Pria dan Perempuan dalam Video Syur Mirip Gisel)
Menurut dia, hasil forensik wajah dalam video tersebut akan membuat masyarakat tidak bertanya-tanya lagi siapa aktor di dalam video asusila berdurasi 19 detik tersebut.
"Rilis hasil forensik wajah tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kegaduhan yang berkepanjangan dan menyelesaikan kasus tersebut," ucap dia.
Pitra merupakan salah seorang yang melaporkan video syur tersebut ke polisi. Dia pun mengapresiasi langkah cepat Polri yang mengusut kasus tersebut sehingga penyebar video langsung ditangkap dalam tempo 32 x 24 jam setelah laporan.
"Sudah saatnya Polri sampaikan hasil forensik kepada masyarakat Indonesia yang menunggu-nunggu rilis resmi dari Polri siapa aktor sesungguhnya di dalam Video yang berdurasi 19 detik tersebut," jelasnya.
Dia menambahkan pengungkapan kasus asusila ini penting bagi Polri lantaran tingginya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara. Pitra juga meminta sanksi tegas kepada pemeran dan penyebar video tersebut. (Baca juga:Ungkap Identitas 2 Pemeran Video Mesum Mirip Gisel, Polda Metro Gandeng Ahli Forensik)
"Untuk memberikan efek jera kepada pihak manapun yang ingin merusak moral generasi muda melalui penyebaran konten porno. Si penyebar dan si pembuat harus diberikan hukuman maksimal karena telah membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat Indonesia, yakni penyebar konten asusila dapat dikenai pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar," tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda