Polisi Telusuri Korban Lain Aksi Cabul Petugas RPTRA Kembangan
Rabu, 18 November 2020 - 21:50 WIB
JAKARTA - Polsek Kembangan, Jakarta Barat masih menelusuri dugaan korban lain dari pelaku pencabulan , Masil (49). Pencarian masih dilakukan Unit Reskrim Polsek Kembangan.
"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan di Mapolsek Kembangan, Rabu (18/11/2020). Imam mengimbau orangtualebih waspada mengawasi anak anak mereka, termasuk dengan mengecek ponsel anak.
"Tolong diawasi lagi anak-anaknya dalam pergaulan, yang main dengan teman tidak sebaya. Dan apabila punya handphone cek berkala karena kejadian terungkap berawal dari handphone," kata Imam. (Baca: Cabuli Remaja Pria, Petugas Honorer RPTRA Kembangan Dipecat)
Imam menjelaskan modus pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan mengimingi uang kepada korban agar mereka tutup mulut. Dari hasil pemeriksaan diketahui sudah lebih dari 20 kali dia melakukan aksi bejatnya itu kepada AA yang kini duduk di kelas VIII SMP.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengimingi korban sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejat nya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.
Sebelumnya, PJLP Sudin Kehutanan yang bertugas di RPTRA Meruya Utara, Yaya menuturkan, Masil sudah pernah tersangkut kasus serupa."Infonya di tempat kerja dia yang dulu juga pernah kayak gini," ujar dia.
Diketahui, Masil yang merupakan petugas honorer di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ini dibekuk atas laporan ibunda AA (14). Hal itu setelah ibunda korban mengetahui chat ajakan perbuatan cabul yang dikirimkan Masil melalui ponsel.
"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan di Mapolsek Kembangan, Rabu (18/11/2020). Imam mengimbau orangtualebih waspada mengawasi anak anak mereka, termasuk dengan mengecek ponsel anak.
"Tolong diawasi lagi anak-anaknya dalam pergaulan, yang main dengan teman tidak sebaya. Dan apabila punya handphone cek berkala karena kejadian terungkap berawal dari handphone," kata Imam. (Baca: Cabuli Remaja Pria, Petugas Honorer RPTRA Kembangan Dipecat)
Imam menjelaskan modus pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan mengimingi uang kepada korban agar mereka tutup mulut. Dari hasil pemeriksaan diketahui sudah lebih dari 20 kali dia melakukan aksi bejatnya itu kepada AA yang kini duduk di kelas VIII SMP.
"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengimingi korban sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejat nya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.
Sebelumnya, PJLP Sudin Kehutanan yang bertugas di RPTRA Meruya Utara, Yaya menuturkan, Masil sudah pernah tersangkut kasus serupa."Infonya di tempat kerja dia yang dulu juga pernah kayak gini," ujar dia.
Diketahui, Masil yang merupakan petugas honorer di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat ini dibekuk atas laporan ibunda AA (14). Hal itu setelah ibunda korban mengetahui chat ajakan perbuatan cabul yang dikirimkan Masil melalui ponsel.
(hab)
tulis komentar anda