Maulid Nabi, FPI Dapat Tutup Jalan KS Tubun dari Dishub DKI
Rabu, 18 November 2020 - 13:39 WIB
JAKARTA - Selain izin melaksanakan akad nikah dan Maulid Nabi Muhammad SAW , DPP FPI juga mendapatkan izin untuk menutup Jalan KS Tubun depan Petamburan III untuk kegiatan tersebut. Dalam surat bernomor 19511-1-811-Z tersebut tertulis surat jawaban izin penutupan jalan dan ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) .
“Kami menggunakan jalan juga mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/11/2020). ( )
Surat balasan dari Dinas Perhubungan tersebut berbunyi kalau Suku DInas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan itu. Namun, untuk izin penutupan jalan pihak panitia agar berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan kewenangannya. ( )
Aziz mengungkapkan, dalam acara tersebut sengaja mennutup jalan dan memasang tenda disepanjang jalan tersebut yang berguna bagi jamaah untuk bisa menyebar tidak lagi berkerumun. Bahkan, akhirnya pemakaian jalan yang satu jalur ditambah menjadi dua jalur karena massa yang membludak. ( )
“Kami menggunakan jalan juga mendapatkan izin dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (18/11/2020). ( )
Surat balasan dari Dinas Perhubungan tersebut berbunyi kalau Suku DInas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat mendukung kegiatan itu. Namun, untuk izin penutupan jalan pihak panitia agar berkordinasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan kewenangannya. ( )
Aziz mengungkapkan, dalam acara tersebut sengaja mennutup jalan dan memasang tenda disepanjang jalan tersebut yang berguna bagi jamaah untuk bisa menyebar tidak lagi berkerumun. Bahkan, akhirnya pemakaian jalan yang satu jalur ditambah menjadi dua jalur karena massa yang membludak. ( )
(mhd)
tulis komentar anda