Kobaran Api Padam, 30 Bangkai Bus Transjakarta Hangus Terbakar
Jum'at, 13 November 2020 - 16:54 WIB
BOGOR - Kebakaran yang melahap puluhan bangkai bus Transjakarta di Desa Dramga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) siang, sudah berhasil dipadamkan. Saat ini petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.
Pantauan di lokasi pada pukul 16.20 WIB, kepulan asap dari bangkai bus Transjakarta sudah nampak memudar. Tidak lagi terlihat kobaran api, hanya beberapa titik yang masih mengeluarkan asap. (Baca juga: Kuburan Bangkai Bus Transjakarta di Bogor Terbakar Hebat)
Petugas pemadam terlihat masih menyiramkan titik asap tersebut agat tidak kembali membesar. Sementara, belasan mobil pemadam kebakaran terlihat di lokasi kuburan bus Transjakarta itu.
"Lagi pendinginan," kata Danru Pemadam Kebakaran Sektor Yasmin, Soleh, di lokasi. (Baca juga: Ratusan Bus Dimutilasi di Bogor, Dirut Transjakarta: Itu Belum Diserahkan ke Kami)
Berdasarkan data sementara, ada sekitar 30 unit bangkai bus Transjakarta yang dilahap si jago merah. Petugas sempat mengalami kesulitan memadamkan api, karena banyaknya bahan yang mudah terbakar.
"Ini kurang lebih sekitar di angka 30 unit (bus terbakar). Tadi memang sulit pemadaman karena banyak busa-busa dan ban," tutup Soleh.
Diberitakan sebelumnya, lokasi kegiatan pemotongan bus Transjakarta di sebuah lahan kosong di Desa Dramga terbakar hebat, Jumat (13/11/2020). Belum diketahui pasti penyebab kebakaran.
Informasi terhimpun, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Asap hitam pekat terlihat membung tinggi di langit dari bangkai bus yang dilahap api. (Baca juga: Redesign Halte Transjakarta, Dibangun Dua Lantai Berkonsep Kekinian)
Warga yang melihat pun panik, karena lokasinya bersebelahan dengan SPBU. Hingga saat ini, api masih terus melahap bangkai bus tersebut dan petugas pemadam mulai berdatangan ke lokasi.
Untuk diketahui, sejak awal Oktober 2020 terdapat proyek pemotongan bus Transjakarta di lokasi, hasil tender Pemerintah Provinsi Jakarta pada 2013 silam.
Bus-bus itu dalam status Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKt.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi pada pukul 16.20 WIB, kepulan asap dari bangkai bus Transjakarta sudah nampak memudar. Tidak lagi terlihat kobaran api, hanya beberapa titik yang masih mengeluarkan asap. (Baca juga: Kuburan Bangkai Bus Transjakarta di Bogor Terbakar Hebat)
Petugas pemadam terlihat masih menyiramkan titik asap tersebut agat tidak kembali membesar. Sementara, belasan mobil pemadam kebakaran terlihat di lokasi kuburan bus Transjakarta itu.
"Lagi pendinginan," kata Danru Pemadam Kebakaran Sektor Yasmin, Soleh, di lokasi. (Baca juga: Ratusan Bus Dimutilasi di Bogor, Dirut Transjakarta: Itu Belum Diserahkan ke Kami)
Berdasarkan data sementara, ada sekitar 30 unit bangkai bus Transjakarta yang dilahap si jago merah. Petugas sempat mengalami kesulitan memadamkan api, karena banyaknya bahan yang mudah terbakar.
"Ini kurang lebih sekitar di angka 30 unit (bus terbakar). Tadi memang sulit pemadaman karena banyak busa-busa dan ban," tutup Soleh.
Diberitakan sebelumnya, lokasi kegiatan pemotongan bus Transjakarta di sebuah lahan kosong di Desa Dramga terbakar hebat, Jumat (13/11/2020). Belum diketahui pasti penyebab kebakaran.
Informasi terhimpun, kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Asap hitam pekat terlihat membung tinggi di langit dari bangkai bus yang dilahap api. (Baca juga: Redesign Halte Transjakarta, Dibangun Dua Lantai Berkonsep Kekinian)
Warga yang melihat pun panik, karena lokasinya bersebelahan dengan SPBU. Hingga saat ini, api masih terus melahap bangkai bus tersebut dan petugas pemadam mulai berdatangan ke lokasi.
Untuk diketahui, sejak awal Oktober 2020 terdapat proyek pemotongan bus Transjakarta di lokasi, hasil tender Pemerintah Provinsi Jakarta pada 2013 silam.
Bus-bus itu dalam status Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKt.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(thm)
tulis komentar anda