Abaikan Protokol Kesehatan, Tempat Sablon di Jakarta Barat Didatangi Satgas Covid-19

Minggu, 08 November 2020 - 14:30 WIB
Tempat sablon di Jalan Swadaya, RW 06, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mendapatkan sanksi teguran keras dari Satgas Covid-19 Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Tempat sablon di Jalan Swadaya, RW 06, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat , mendapatkan sanksi teguran keras dari Satgas Covid-19 Jakarta Barat. Ini dikarenakan tempat usaha tersebut melanggar protokol kesehatan Covid-19 .

"Pemakaian masker kelihatannya diabaikan. Padahal mereka juga kerap beraktivitas di luar tempat kerja untuk membeli makanan dan minuman serta kebutuhan sehari-hari," ungkap Lurah Wijaya Kusuma, Novi Indria Sari saat datang bersama sejumlah satpol PP ke tempat usaha sablon tersebut pada Minggu (8/11/2020).

Tak hanya masker, tempat usaha sablon ini juga tidak mengindahkan sejumlah aturan terkait pencegahan penularan COVID-19, seperti pembentukan tim penanganan COVID-19, prosedur penanganan bila ada kasus dicurigai COVID-19 (gejala demam atau batuk pilek, nyeri tenggorokan dan sebagainya) agar dipantau oleh petugas kesehatan, pengaturan bekerja dari rumah (Work from home) dan lain-lain.

"Kita fokuskan pada penerapan protokol kesehatan 3M. Karena kebanyakan dari mereka tinggal/kos di tempat kerja. Jadi merasa itu menjadi bagian di rumah sendiri," ujarnya. (Baca: Jika PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Diminta Berlakukan Perda Covid-19)

Sebagai tindak lanjut, petugas Satpol PP Kelurahan Wijaya Kusuma memberikan surat teguran kepada pemilik usaha sablon. Petugas meminta agar pemilik usaha melaksanakan prosedur penerapan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More