Program Atensi Dimatangkan, Dirjen Rehsos: Terus Lakukan Pemantauan

Sabtu, 07 November 2020 - 12:28 WIB
Dalam kesempatan ini, Dirjen Rehsos kembali menegaskan tujuan program rehsos Penyandang Disabilitas adalah memenuhi kebutuhan dan hak dasarnya, melaksanakan tugas dan peran sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupannya.

"Tujuan tersebut dapat diukur dari tujuan khusus program, misal meningkatnya penerima manfaat yang dapat memenuhi kebutuhan dasar dapat diukur dari kemampuan melakukan ADL, kemampuan aktualisasi diri dan kemampuan kembali ke keluarga. Namun, harus diiringi juga dengan kemampuan keluarga penerima manfaat dalam melaksanakan perawatan, pengasuhan dan perlindungan sosial mereka," kata Harry.

Jika program rehsos Penyandang Disabilitas berbasiskan komunitas melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), maka monitoring dan evaluasi harus dilakukan juga untuk mengukur kemampuan pelaksanaan ATENSI dan diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia.

"Karena ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan atau residensial secara dinamis, integratif serta komplementari," ujar Harry. ( )

"Logical Framework Atensi Penyandang Disabilitas tersebut meliputi pemenuhan hidup layak, perawatan dan pengasuhan, dukungan keluarga serta terapi fisik, psikososial, dan mental spiritual. Selanjutnya, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas," jelasnya.

Pentingnya monev dalam pelaksanaan program diperkuat dengan pernyataan dari Inspektorat Jenderal Kemensos Bidang Rehabilitasi Sosial, Suzanti Nathalia yang menyampaikan hasil evaluasi program rehabilitasi sosial Penyandang Disabilitas tahun 2020. "Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang efektif dalam pengelolaan keuangan negara terkait dengan kebijakan program yang ada, " kata Suzanti.

Suzanti juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan ATENSI Penyandang Disabilitas harus memperhatikan penggunaan anggaran, penatausahaan danpelaporan termasuk di dalamnya 19 UPT Balai Rehsos Penyandang Disabilitas. "Monev harus dilaksanakan karena bisa sebagai dasar perumusan kebijakan program di tahun 2021. Kemudian, perlu komitmen bersama dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan, " tambahnya.Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas diikuti 45 pegawainya dari tanggal 4 - 7 November 2020 di Avenzel Hotel dan Convention Bekasi. Melalui kegiatan evaluasi ini akan diketahui tingkat keberhasilan dan kendalaserta sinergitas upaya perbaikan dan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More