Sidang Narkoba Akmal, Kuasa Hukum Jalin Komunikasi Rutin dengan Sachrudin
Senin, 02 November 2020 - 22:32 WIB
TANGERANG - Kuasa hukum Akmal, putra Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Agus mengaku, dirinya belum puas dengan sidang lanjutan kasus narkoba di PN Tangerang.
Agus pun mengaku akan terus berkomunikasi dengan ayahanda Akmal, Sachrudin, terkait sidang yang terus berjalan. Namun begitu, dia enggan membeberkan materi pada sidang selanjutnya. Semua, terkuak di persidangan.
"Saya belum puas. Jadi gak perlu, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Agus kepada SINDOnews di PN Tangerang, Senin (2/11/2020). ( )
Agus pun mengaku tidak bisa berandai-andai dalam sidang yang ditanganinya itu. Apalagi, sidang narkoba ini membawa nama besar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Di mana putranya yang tersangkut kasus sabu.
"Saya enggak bisa berandai-andai dan enggak bisa disimpulkan sekarang. Kan masig berlangsung sidangnya. Komunikasi (dengan Sachrudin) masih terus berjalan," katanya.
Sementara itu, fakta persidangan menyebut, bahwa Akmal menjadi penyumbang dana terbesar dalam pesta sabu. Dia menyumbang sekira Rp800 ribu, untuk beli 1 gram sabu senilai Rp1,6 juta melalui temannya Taufik.
Tidak hanya pesta sabu, mereka juga akan pesta ganja. Hal ini disampaikan Riskiyono, saksi polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dihadirkan dalam sidang. ( )
"Jadi sabu itu hasil patungan untuk dipakai bersama-sama. Pada saat itu, Akmal belum datang dan kita cek HP dan interogasi terdakwa, Akmal sedang dalam perjalanan menuju rumah tersebut," ungkap Riski lagi.
Dari fakta persidangan itu terungkap, bahwa selain menstransfer uang senilai Rp800 juta, Akmal juga ingin memakai sabu dan ganja bersama-sama temannya di rumah tersebut.
"Lalu kita interogasi terhadap Taufik, bahwa Akmal ingin memakai bersama di rumah tersebut. Akmal sudah transfer ke rekening Taufik sebesar Rp800 ribu untuk membeli sabu. Jam 1 pagi, Akmal datang," tukasnya.
Agus pun mengaku akan terus berkomunikasi dengan ayahanda Akmal, Sachrudin, terkait sidang yang terus berjalan. Namun begitu, dia enggan membeberkan materi pada sidang selanjutnya. Semua, terkuak di persidangan.
"Saya belum puas. Jadi gak perlu, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," kata Agus kepada SINDOnews di PN Tangerang, Senin (2/11/2020). ( )
Agus pun mengaku tidak bisa berandai-andai dalam sidang yang ditanganinya itu. Apalagi, sidang narkoba ini membawa nama besar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Di mana putranya yang tersangkut kasus sabu.
"Saya enggak bisa berandai-andai dan enggak bisa disimpulkan sekarang. Kan masig berlangsung sidangnya. Komunikasi (dengan Sachrudin) masih terus berjalan," katanya.
Sementara itu, fakta persidangan menyebut, bahwa Akmal menjadi penyumbang dana terbesar dalam pesta sabu. Dia menyumbang sekira Rp800 ribu, untuk beli 1 gram sabu senilai Rp1,6 juta melalui temannya Taufik.
Tidak hanya pesta sabu, mereka juga akan pesta ganja. Hal ini disampaikan Riskiyono, saksi polisi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dihadirkan dalam sidang. ( )
"Jadi sabu itu hasil patungan untuk dipakai bersama-sama. Pada saat itu, Akmal belum datang dan kita cek HP dan interogasi terdakwa, Akmal sedang dalam perjalanan menuju rumah tersebut," ungkap Riski lagi.
Dari fakta persidangan itu terungkap, bahwa selain menstransfer uang senilai Rp800 juta, Akmal juga ingin memakai sabu dan ganja bersama-sama temannya di rumah tersebut.
"Lalu kita interogasi terhadap Taufik, bahwa Akmal ingin memakai bersama di rumah tersebut. Akmal sudah transfer ke rekening Taufik sebesar Rp800 ribu untuk membeli sabu. Jam 1 pagi, Akmal datang," tukasnya.
(mhd)
tulis komentar anda