Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 3.577 Pengendara Ditilang

Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:35 WIB
Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2020, Polda Metro Jaya menindak tegas pengendara yang melanggar sebanyak 3.577 pelanggar. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2020 memasuki hari kedua di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Pada hari pertama operasi, Polda Metro Jaya menindak tegas pengendara yang melanggar sebanyak 3.577 pelanggar.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain menilang, sebanyak 4.982 pelanggar hanya diberikan teguran. 3.577 pelanggar itu merupakan pengendara sepeda motor dan mobil. (Baca juga: Operasi Zebra Jaya 2020 Dilakukan Mobile, Tanpa Razia)

Untuk sepeda motor, jenis pelanggar terbanyak yaitu melawan arus lalu lintas disusul melanggar stop line. Pelanggar paling sedikit yakni melintasi jalan layang non tol (JLNT) dan berboncengan melebihi satu orang.



"Pelanggar sepeda motor melawan arus sebanyak 694, melanggar stop line 354, tidak gunakan helm 421, tidak dilengkapi STNK 45, tanpa SIM 17, melebihi kapasitas 9, modifikasi dan melewati JLNT 0," ujar Sambodo, Selasa (27/10/2020).

Pelanggar roda empat terbanyak pada hari pertama penindakan yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman disusul melanggar bahu jalan tol dan menggunakan HP saat berkendara. Jenis pelanggaran paling sedikit yakni tidak dilengkapi SIM dan STNK. (Baca juga: Truk Patah As di Exit Tol Jagorawi, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas)

"Pelanggar roda empat melewati bahu jalan tol sebanyak 583, stop line 182, tidak menggunakan safety belt 104, menggunakan ponsel saat berkendara 33, menggunakan strobo atau rotator 6, tidak dilengkapi STNK 4 dan SIM 0," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More