Libur Panjang, Polisi Imbau Masyarakat Tidak ke Luar Kota

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 07:19 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto/MNC Media
JAKARTA - Kepolisian mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang dan cuti bersama pekan depan. Imbauan larangan ke luar kota sebagai langkah antisipasi mencegah persebaran virus Corona atau COVID-19.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak ke luar kota, supaya tidak menyebarkan virus (COVID-19),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (23/10/2020). (Baca juga; 247 Tenaga Kesehatan di Bekasi Terpapar Covid-19 )

Walaupun begitu, kepolisian tetap akan melakukan penjagaan jalur guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas saat liburan. Pihaknya juga menyiapkan skenario pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.



"Disiapkan skenario contra flow maupun one way di ruas jalan tol yang mengarah ke luar Jakarta," tegasnya. (Baca juga; Jakarta Diprakirakan Akan Diguyur Hujan Hari Ini )

Sambodo menambahkan, kepolisian telah memetakan titik-titik rawan kemacetan pada saat libur panjang. Selain di jalan tol ke luar Jakarta, sejumlah lokasi objek wisata telah dipetakan oleh kepolisian.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan pos pengamanan di titik rawan macet. Polda Metro Jaya juga menyiapkan 15 pos pengamanan untuk melakukan penjagaan.

Sementara itu, Sambodo mengatakan, pihaknya menyiapkan 200 personel yang akan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas. Personel ditempatkan di titik-titik rawan macet. "Untuk personel kita tempatkan 200 personel setiap harinya," tukasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More