Jelang Libur Panjang, Pemerintah Minta Warga Liburan Sehat di Rumah
Kamis, 22 Oktober 2020 - 23:03 WIB
BOGOR - Menjelang libur panjang pada 28-30 Oktober 2020, pemerintah pusat mengimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.Hal demikian disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, A Dedie Rachim.
"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," ujar Dedie usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (22/10/2020).
Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober 2020. ( )
Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang.
"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan Covid-19," kata Dedie. ( )
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menjelaskan, bersama TNI, Polri pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengikutiarahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test. "Ini agar potensi menularnya Covid-19 seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi," tegas Dedie.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jika memungkinkan masyarakat dihimbau untuk liburan sehat di rumah saja.
"Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor," pungkasnya. (
)
"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," ujar Dedie usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (22/10/2020).
Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober 2020. ( )
Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang.
"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan Covid-19," kata Dedie. ( )
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menjelaskan, bersama TNI, Polri pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan.
Selain itu, pihaknya juga akan mengikutiarahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test. "Ini agar potensi menularnya Covid-19 seperti yang terjadi pasca idul Fitri tidak terjadi," tegas Dedie.
Dedie menambahkan, Pemkot Bogor tidak akan melarang ataupun membubarkan kegiatan masyarakat saat waktu cuti bersama, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jika memungkinkan masyarakat dihimbau untuk liburan sehat di rumah saja.
"Kami dukung arahan dari pemerintah pusat dan semoga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor," pungkasnya. (
Baca Juga
(mhd)
tulis komentar anda