Polda Metro Selidiki Motif Terpidana Mati Gantung Diri di Hutan Bogor

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya lakukan penyelidikan terkait gantung diri yang dilakukan terpidana mati Chai Changpan di salah satu hutan kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Sejumlah orang telah dimintai keterangan terkait kematian Chai Changpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memeriksa beberapa orang guna mengatahui penyabab tewasnya Chai. “Kami datang memang sudah tergantung, jadi kami juga akan periksa orang terdekatnya,” kata Yusri kepada wartawan Minggu (18/10/2020).

Dia menelaskan, keberadaan Chai memang sudah terendus oleh pihak kepolisian, tidak ingin buruannya kabur maka disusun strategi penyergapan. Namun, Chai rupanya juga telah mencium kalau keberadaannya telah diketahui. Sehingga dia berpikir dari pada kembali ke Lapas maka lebih baik mengakhiri hidupnya.



“Tapi kita akan dalami lagi apa motif dia bunuh diri dengan memeriksa orang terdekatnya,” tegasnya. (Baca: Buronan Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan Jasinga)

Seperti diketahui, Chai Changpan ditemukan tewas tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban di Kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat. belum diketahui motif mengapa Chai melakukan bunuh diri, namun diduga dia tidak ingin kembali ke Lapas sambil menunggu eksekusi hukuman matinya.

Chai sendiri adalah narapidana dalam kasus penyelundupan puluhan kilogram barkoba jenis sabu. Dia sendiri telah divonis hukuman mati. Sambil menunggu eksekusinya dia melarikan diri dengan cara menggali saljra air dari bawah tempatnya ditahan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More