Dilarang Demo di Istana, Polisi Sekat Demonstrans di Patung Kuda

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:51 WIB
Demonstran saat berada di dekat pos polisi yang dibakar massa saat terjadi bentrokan dengan aparat di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Polri dan TNI masih terus bersiaga soal adanya rencana aksi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada Senin 5 Oktober 2020 di Jakarta.Bahkan, aksi demonstrasi di depan Istana Negara sementara waktu tidak diperbolehkan.

Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto. Salah satu alasannya,kata dia, karena situasi yang belum menentu sehingga massa hanya disekat sampai Patung Kuda. ( )

"Untuk di depan Istana untuk saat ini memang kita close (tutup), paling batasnya hanya sampai sini saja (Patung Kuda). Karena situasinya sekarang saat ini kan masih belum tentu, termasuk besok kita akan sekat di sini," kata Heru di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Heru menambahkan, pengamanan diperketat untuk mencegah chaos seperti demo pada Kamis 8 Oktober 2020 yang berakhir ricuh. ( )

"Kita kekuatan full dari TNI, dari Polri, Panglima TNI, Pangdam juga mengsupport bagaimana mengamankan Jakarta ini supaya tidak chaos. Kami meyakinkan bahwa Jakarta dengan adanya pengamanan yang kuat, insya Allah tidak akan chaos seperti kemarin," tegas Heru.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More