Bentuk Satgas, Polda Metro Buru Perampok Siang Bolong di Depok
Rabu, 06 Mei 2020 - 14:26 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas guna mengantisipasi tindak kejahatan yang terjadi selama pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya. Satgas dibentuk untuk memberikan rasa aman pada masyarakat selama pandemic dan bulan suci Ramadhan.
"Tim satgas sudah ada dan terus berjalan mengantisipasi kejahatan, seperti Satgas Premanisme, Satgas Begal, dan Satgas Cyber," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, Satgas tersebut dibentuk bukan hanya oleh jajaran Polda Metro Jaya tapi juga di Polres. Selain itu, kata dia, terkait kasus percobaan perampokan uang sebesar Rp80 juta yang dilakukan empat orang di kawasan Depok beberapa waktu lalu hingga menjadi viral di media social, polisi tengah mendalami ciri-ciri pelaku.
"Tindakan yang dilakukan salah satunya menyusuri CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Kita juga sedang mengumpulkan keterangan saksi dan juga mengumpulkan barang bukti," katanya. (Baca juga: Berkelahi dengan Perampok di Tengah Jalan, Sopir Selamatkan Uang Milik Majikan )
Sekadar diketahui, kawanan perampok berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor melakukan aksi pencurian di siang bolong dengan modus pecah kaca mobil. Satu pelaku memecahkan kaca mobil dan membawa tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp80 juta.
Sopir korban yang saat itu berada di dalam mobil langsung mengejar pelaku dan sempat menangkapnya. Sopir korban dibantu masyarakat sekitar sempat menghakiminya, hanya saja pelaku berhasil melarikan diri dengan mengacungkan senjata api jenis airsoftgun.
Video yang merekam aksi perampokan ini tersebar dan viral di media sosial. Polisi hingga kini juga masih memburu para pelaku itu. (Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Penusukan PSK di Hotel Sumi )
"Tim satgas sudah ada dan terus berjalan mengantisipasi kejahatan, seperti Satgas Premanisme, Satgas Begal, dan Satgas Cyber," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Menurutnya, Satgas tersebut dibentuk bukan hanya oleh jajaran Polda Metro Jaya tapi juga di Polres. Selain itu, kata dia, terkait kasus percobaan perampokan uang sebesar Rp80 juta yang dilakukan empat orang di kawasan Depok beberapa waktu lalu hingga menjadi viral di media social, polisi tengah mendalami ciri-ciri pelaku.
"Tindakan yang dilakukan salah satunya menyusuri CCTV di sekitar tempat kejadian perkara. Kita juga sedang mengumpulkan keterangan saksi dan juga mengumpulkan barang bukti," katanya. (Baca juga: Berkelahi dengan Perampok di Tengah Jalan, Sopir Selamatkan Uang Milik Majikan )
Sekadar diketahui, kawanan perampok berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor melakukan aksi pencurian di siang bolong dengan modus pecah kaca mobil. Satu pelaku memecahkan kaca mobil dan membawa tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp80 juta.
Sopir korban yang saat itu berada di dalam mobil langsung mengejar pelaku dan sempat menangkapnya. Sopir korban dibantu masyarakat sekitar sempat menghakiminya, hanya saja pelaku berhasil melarikan diri dengan mengacungkan senjata api jenis airsoftgun.
Video yang merekam aksi perampokan ini tersebar dan viral di media sosial. Polisi hingga kini juga masih memburu para pelaku itu. (Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Penusukan PSK di Hotel Sumi )
(mhd)
tulis komentar anda