Dugaan Kekerasan pada Wartawan, Lapor ke Propam Mabes Polri
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:19 WIB
JAKARTA - Kepolisian mempersilakan melapor ke Propam Mabes Polri terkait dugaan kekerasan pada wartawan saat meliput demonstrasi UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Bikin laporan ke Propam Mabes Polri (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Adapun tentang jurnalis yang dilaporkan menghilang, Ponco Sulaksono wartawan MerahPutih.com memang sempat diamankan polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, tambahnya, dia sudah dipulangkan seusai dilakukan pendataan. (Baca juga; Jurnalis MERAHPUTIH.COM Hilang saat Meliput Aksi Tolak Omnibus Law UU Ciptaker )
Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci tentang kronologis Ponco bisa sampai diamankan itu dan bagaimana kondisinya saat ini. "Sudah pulang yah," katanya. (Baca juga; Bus TNI Antar Mahasiswa yang Pulang Demo, Pangdam Jaya: Bukan Cari Popularitas )
"Bikin laporan ke Propam Mabes Polri (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Adapun tentang jurnalis yang dilaporkan menghilang, Ponco Sulaksono wartawan MerahPutih.com memang sempat diamankan polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, tambahnya, dia sudah dipulangkan seusai dilakukan pendataan. (Baca juga; Jurnalis MERAHPUTIH.COM Hilang saat Meliput Aksi Tolak Omnibus Law UU Ciptaker )
Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci tentang kronologis Ponco bisa sampai diamankan itu dan bagaimana kondisinya saat ini. "Sudah pulang yah," katanya. (Baca juga; Bus TNI Antar Mahasiswa yang Pulang Demo, Pangdam Jaya: Bukan Cari Popularitas )
(wib)
tulis komentar anda