Begini Kronologis Bentrokan Mahasiswa dan Polisi di Bekasi
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:01 WIB
BEKASI - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10/2020) diwarnai kericuhan. Para mahasiswa yang mayoritas berasal dari Universitas Pelita Bangsa ini bentrok dengan personel kepolisian yang mencoba menghalau aksi dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi tersebut.
Sebelum bentrokan, ratusan mahasiswa itu diawali dengan aksi longmarch dari kampus mereka di Jalan Kalimalang dengan berjalan kali dan menggunakan kendaraan roda dua. Kemudian mereka bergerak menuju kawasan industri Jababeka II. Mahasiswa berupaya menuju sejumlah pabrik untuk berorasi terkait penolakannya terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu. (Lihat video: Demo Buruh Pulogadung, Secara Tegas Mereka Menolak OMNIBUS LAW )
Namun di depan kawasan Jababeka I, para mahasiswa itu dihadang barisan Sabhara Kepolisian Resor Metro Bekasi. Aksi saling dorong sempat terjadi di titik ini. Tetapi kondisi memanas ini berhasil diredam setelah Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan bernegosiasi dengan mahasiswa. Dalam negosiasi itu, polisi membolehkan mahasiswa masuk untuk mengitari kawasan.
Dengan catatan, longmarch mahasiswa tidak memakan seluruh badan jalan sehingga masih dapat dilalui kendaraan. Beberapa ratus meter memasuki kawasan, ratusan mahasiswa kembali dihadang barikade anggota Brimob. Hadangan ini membuat kondisi memanas karena sebelumnya mahasiswa dibolehkan masuk mengitari kawasan.
“Katanya boleh masuk tapi ini ditutup lagi,” kata seorang mahasiswa. (Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Polisi di Bekasi Bentrok)
Situasi memanas pun tidak terhindarkan. Mahasiswa dan polisi terlibat aksi bentrok. Bahkan terpantau dua mahasiswa mengalami luka pada bagian kepala yang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan lebih lanjut. Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam. Mahasiswa kembali bernegosiasi yang akhirnya mereka membubarkan diri.
Untuk diketahui, ini menjadi demo lanjutan terkait penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Selain para mahasiswa, aksi penolakan pun dilancarkan ribuan buruh dengan menggelar mogok kerja. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa diminta keterangan terkait bentrokan tersebut. Hanya saja di lokasi bentrokan sudah tidak ada lagi mahasiswa yang berada di tempat.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
Sebelum bentrokan, ratusan mahasiswa itu diawali dengan aksi longmarch dari kampus mereka di Jalan Kalimalang dengan berjalan kali dan menggunakan kendaraan roda dua. Kemudian mereka bergerak menuju kawasan industri Jababeka II. Mahasiswa berupaya menuju sejumlah pabrik untuk berorasi terkait penolakannya terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu. (Lihat video: Demo Buruh Pulogadung, Secara Tegas Mereka Menolak OMNIBUS LAW )
Namun di depan kawasan Jababeka I, para mahasiswa itu dihadang barisan Sabhara Kepolisian Resor Metro Bekasi. Aksi saling dorong sempat terjadi di titik ini. Tetapi kondisi memanas ini berhasil diredam setelah Kapolres Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan bernegosiasi dengan mahasiswa. Dalam negosiasi itu, polisi membolehkan mahasiswa masuk untuk mengitari kawasan.
Dengan catatan, longmarch mahasiswa tidak memakan seluruh badan jalan sehingga masih dapat dilalui kendaraan. Beberapa ratus meter memasuki kawasan, ratusan mahasiswa kembali dihadang barikade anggota Brimob. Hadangan ini membuat kondisi memanas karena sebelumnya mahasiswa dibolehkan masuk mengitari kawasan.
“Katanya boleh masuk tapi ini ditutup lagi,” kata seorang mahasiswa. (Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Polisi di Bekasi Bentrok)
Situasi memanas pun tidak terhindarkan. Mahasiswa dan polisi terlibat aksi bentrok. Bahkan terpantau dua mahasiswa mengalami luka pada bagian kepala yang langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan lebih lanjut. Kondisi memanas ini akhirnya bisa diredam. Mahasiswa kembali bernegosiasi yang akhirnya mereka membubarkan diri.
Untuk diketahui, ini menjadi demo lanjutan terkait penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Selain para mahasiswa, aksi penolakan pun dilancarkan ribuan buruh dengan menggelar mogok kerja. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bisa diminta keterangan terkait bentrokan tersebut. Hanya saja di lokasi bentrokan sudah tidak ada lagi mahasiswa yang berada di tempat.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
(mhd)
tulis komentar anda