Buruh Minta Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Lebih Berbahaya dari COVID-19
Senin, 05 Oktober 2020 - 17:25 WIB
JAKARTA - Aliansi Buruh Bekasi Melawan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja harus segera dihentikan. Sebab, jika terus dilanjutkan akan menyengsarakan nasib buruh sehingga menimbulkan gelombang protes dari seluruh daerah.
Koordinator massa aksi, Guntoro mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 seharusnya anggota DPR RI menunda pembahasan RUU Cipta Kerja demi kebaikan bangsa. Sebab, hal itu bakal menuai protes dan menyebabkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.(Baca juga; Dihadang Polisi, Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan Gagal Demo ke DPR )
"Kalau kaya gini terus dipaksakan akan menimbulkan aksi unjuk rasa, sementara kita dilarang turun (Demo). Kalau mau DPR setop dan hentikan pembahasan. Nanti dibicarakan setelah PSBB atau pandemi selesai," kata Guntoro di Jakarta Pusat, Senin (5/10/2020).
Menurut Guntoro, buruh tidak akan menggelar aksi unjuk rasa jika DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Buruh tidak akan melanggar protokol kesehatan karena tidak ada yang menginginkan terjangkit COVID-19.
"Seharusnya anggota DPR fokus kerja membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi COVID-19. Kita juga enggak pengen kena COVID-19," ujarnya.(Baca juga; Gedung DPR/MPR Masih Sepi dari Pendemo )
Namun, karena pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari masyarakat, terutama buruh itu sendiri. Oleh karena itu, agar tidak menyengsarakan nasib buruh di masa depan maka pengawasan itu harus dilakukan.
Bahkan dia menilai, RUU Cipta Kerja lebih berbahaya dari ancaman Pandemi COVID-19. "Rasa-rasanya tidak hanya COVID-19 yang berbahaya tapi RUU Cipta Kerja lebih berbahaya, karena akan mengancam kita semua (buruh) sampai dengan anak cucu kota semua nantinya," ucapnya.
Koordinator massa aksi, Guntoro mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 seharusnya anggota DPR RI menunda pembahasan RUU Cipta Kerja demi kebaikan bangsa. Sebab, hal itu bakal menuai protes dan menyebabkan aksi unjuk rasa secara besar-besaran.(Baca juga; Dihadang Polisi, Massa Aliansi Buruh Bekasi Melawan Gagal Demo ke DPR )
"Kalau kaya gini terus dipaksakan akan menimbulkan aksi unjuk rasa, sementara kita dilarang turun (Demo). Kalau mau DPR setop dan hentikan pembahasan. Nanti dibicarakan setelah PSBB atau pandemi selesai," kata Guntoro di Jakarta Pusat, Senin (5/10/2020).
Menurut Guntoro, buruh tidak akan menggelar aksi unjuk rasa jika DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. Buruh tidak akan melanggar protokol kesehatan karena tidak ada yang menginginkan terjangkit COVID-19.
"Seharusnya anggota DPR fokus kerja membantu pemerintah untuk menyelesaikan pandemi COVID-19. Kita juga enggak pengen kena COVID-19," ujarnya.(Baca juga; Gedung DPR/MPR Masih Sepi dari Pendemo )
Namun, karena pembahasan RUU Cipta Kerja terus berlangsung tanpa ada pengawasan dari masyarakat, terutama buruh itu sendiri. Oleh karena itu, agar tidak menyengsarakan nasib buruh di masa depan maka pengawasan itu harus dilakukan.
Bahkan dia menilai, RUU Cipta Kerja lebih berbahaya dari ancaman Pandemi COVID-19. "Rasa-rasanya tidak hanya COVID-19 yang berbahaya tapi RUU Cipta Kerja lebih berbahaya, karena akan mengancam kita semua (buruh) sampai dengan anak cucu kota semua nantinya," ucapnya.
(wib)
tulis komentar anda