Pemuda di Bekasi Jadi Korban Penculikan, Penyekapan, dan Pengeroyokan
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16:18 WIB
BEKASI - Seorang pemuda menjadi korban penculikan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang di lantai 9 Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Akibatnya, korban bernama Muhammad Rafi mengalami luka serius akibat bogeman mentah dan benda tumpul.
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, telah menangkap belasan orang dari aksi penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan. 11 orang yang ditangkap yakni B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, dan A. Mereka sempat dilakukan penyidikan oleh petugas di Polres Metro Bekasi Kota.
”Namun, yang ditetapkan tersangka hanya delapan orang dan keberadaan mereka masih diinterogasi dalam kasus ini,” ujar Heri, Sabtu (3/10/2020).
Korban disekap di lantai 9 apartemen. Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan keterangan Rafi kepada penyidik, mulanya dia bersama rekan-rekannya berada di wilayah Tambun. (Baca juga: 5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan, Terindikasi Bantu Cai Changpan Kabur)
Rekannya sudah membuat janji kepada para pelaku pada Kamis (1/10/2020) malam. Hanya saja, Rafi tidak tahu menahu tiba-tiba rekan Rafi lari terbirit-birit ketika melihat belasan orang yang menemuinya. Korban berusaha kabur, namun keburu ditangkap oleh sekelompok pelaku.
”Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli, di apartemen korban mendapat kekerasan sampai dipukul memakai (benda tumpul) stik golf,” ungkapnya.
Korban yang dikunci dalam kamar apartemen akhirnya berhasil melarikan diri melalui balkon. Kondisinya yang lusuh menarik perhatian sekuriti. Oleh satpam, korban diamankan kemudian ditanya kenapa gitu akhirnya dijelaskan dan dibawa ke Polres. ”Kondisi korban sudah membaik dan kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata Heri. (Baca juga: Cinta Terlarang Berujung Pidana, Pria Culik dan Gagahi Selingkuhan)
Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, telah menangkap belasan orang dari aksi penculikan, penyekapan, dan pengeroyokan. 11 orang yang ditangkap yakni B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, dan A. Mereka sempat dilakukan penyidikan oleh petugas di Polres Metro Bekasi Kota.
”Namun, yang ditetapkan tersangka hanya delapan orang dan keberadaan mereka masih diinterogasi dalam kasus ini,” ujar Heri, Sabtu (3/10/2020).
Korban disekap di lantai 9 apartemen. Para pelaku membawa korban menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Berdasarkan keterangan Rafi kepada penyidik, mulanya dia bersama rekan-rekannya berada di wilayah Tambun. (Baca juga: 5 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan, Terindikasi Bantu Cai Changpan Kabur)
Rekannya sudah membuat janji kepada para pelaku pada Kamis (1/10/2020) malam. Hanya saja, Rafi tidak tahu menahu tiba-tiba rekan Rafi lari terbirit-birit ketika melihat belasan orang yang menemuinya. Korban berusaha kabur, namun keburu ditangkap oleh sekelompok pelaku.
”Di sana (Tambun) korban dipukuli, habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban terus dipukuli, di apartemen korban mendapat kekerasan sampai dipukul memakai (benda tumpul) stik golf,” ungkapnya.
Korban yang dikunci dalam kamar apartemen akhirnya berhasil melarikan diri melalui balkon. Kondisinya yang lusuh menarik perhatian sekuriti. Oleh satpam, korban diamankan kemudian ditanya kenapa gitu akhirnya dijelaskan dan dibawa ke Polres. ”Kondisi korban sudah membaik dan kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” kata Heri. (Baca juga: Cinta Terlarang Berujung Pidana, Pria Culik dan Gagahi Selingkuhan)
(jon)
tulis komentar anda