Kemensos Ajak Pelajar Jakarta Terus Perangi Narkoba
Rabu, 30 September 2020 - 23:05 WIB
JAKARTA - Generasi muda diminta untuk terus memerangi narkoba . Hal demikian disamoaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat dalam acara Web Seminar (Webinar) yang mengusung tema "Milenial Hebat Tanpa Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza)" bersama para siswa SMA Negeri 68 Jakarta.
Selain itu, dia juga mengapresiasi acara ini karena ini merupakan upaya bersama dalam mencegah Napza masuk di kalangan milenial. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan ketahanan mental generasi muda terhadap paparan Napza. "Perang dengan narkoba tidak boleh berhenti," tegas Harry, Rabu (30/9/2020). ( )
Harry mengatakan, rehabilitasi sosial yang diamanatkan kepada Kemensos melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertujuan untuk meningkatkan dan mengembalikan fungsi sosial baik dalam kemampuan untuk melaksanakan peran, pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah dan aktualisasi diri.
Berdasarkan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Kuliah Umum di Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2014 menyebutkan juga sebanyak 40-50 generasi muda meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan Napza. Kemudian, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2019 menyebutkan sebanyak 2,29 juta pelajar di 13 Ibukota Provinsi yang menjadi korban penyalahgunaan Napza. ( )
Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Napza, Idit Supriadi Priatna yang hadir dalam kegiatan ini membenarkan hal tersebut. Dirinya menambahkan fakta yang mencengangkan bahwa generasi milenial pada rentang usia 15-35 Tahun merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar Napza.
Kerugian Negara mencapai 84,7 Triliun per tahun yang mencakup kerugian akibat pembelian narkoba. kerugian biaya pengobatan, kerugian biaya rehabilitasi dan biaya lainnya. Berdasarkan hal-hal tersebut Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.
Harry menjelaskan bahwa perlu dipahami bersama mengapa individu menyalahgunakan Napza. "Dari faktor individu bisa jadi karena coba-coba, tidak berfikir akibat, ikut tren, ingin terlihat hebat, ingin diterima di dalam kelompok, tidak mampu menghadapi tekanan hingga ingin bersenang-senang, lari dari masalah," jelasnya.
Sedangkan terdapat juga faktor keluarga yang mempengaruhi individu menyalahgunakan Napza. Mulai dari pola asuh orang tua yang terlalu keras, hubungan antar anggota keluarga yang tidak lancar, orang tua terlalu sibuk hingga kondisi orang tua yang tidak harmonis atau bercerai.
Harry melanjutkan bahwa faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap penyalahgunaan Napza, seperti kondisi lingkungan yang tidak kondusif, permisif, apatis dan individualis, lingkungan dengan kepadatan penduduk yang melebihi batas dan sistem pengawasan tidak ketat baik oleh guru di sekolah maupun oleh tokoh masyarakat di lingkungan rumah.
Beragam kondisi akibat penggunaan Napza dapat terlihat seperti adaptasi tubuh yang terus membutuhkan dosis tinggi, putus zat atau sakaw, overdosis yang menimbulkan gangguan kesadaran, pola pikir, persepsi perasaan dan perilaku dan sugesti berupa dorongan yang sangat kuat untuk memakai zat kembali meskipun sudah lama tidak menggunakan.
Selain itu, dia juga mengapresiasi acara ini karena ini merupakan upaya bersama dalam mencegah Napza masuk di kalangan milenial. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan ketahanan mental generasi muda terhadap paparan Napza. "Perang dengan narkoba tidak boleh berhenti," tegas Harry, Rabu (30/9/2020). ( )
Harry mengatakan, rehabilitasi sosial yang diamanatkan kepada Kemensos melalui Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertujuan untuk meningkatkan dan mengembalikan fungsi sosial baik dalam kemampuan untuk melaksanakan peran, pemenuhan kebutuhan, pemecahan masalah dan aktualisasi diri.
Berdasarkan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada Kuliah Umum di Universitas Gajah Mada (UGM) tahun 2014 menyebutkan juga sebanyak 40-50 generasi muda meninggal setiap harinya akibat penyalahgunaan Napza. Kemudian, data Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2019 menyebutkan sebanyak 2,29 juta pelajar di 13 Ibukota Provinsi yang menjadi korban penyalahgunaan Napza. ( )
Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial Napza, Idit Supriadi Priatna yang hadir dalam kegiatan ini membenarkan hal tersebut. Dirinya menambahkan fakta yang mencengangkan bahwa generasi milenial pada rentang usia 15-35 Tahun merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar Napza.
Kerugian Negara mencapai 84,7 Triliun per tahun yang mencakup kerugian akibat pembelian narkoba. kerugian biaya pengobatan, kerugian biaya rehabilitasi dan biaya lainnya. Berdasarkan hal-hal tersebut Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.
Harry menjelaskan bahwa perlu dipahami bersama mengapa individu menyalahgunakan Napza. "Dari faktor individu bisa jadi karena coba-coba, tidak berfikir akibat, ikut tren, ingin terlihat hebat, ingin diterima di dalam kelompok, tidak mampu menghadapi tekanan hingga ingin bersenang-senang, lari dari masalah," jelasnya.
Sedangkan terdapat juga faktor keluarga yang mempengaruhi individu menyalahgunakan Napza. Mulai dari pola asuh orang tua yang terlalu keras, hubungan antar anggota keluarga yang tidak lancar, orang tua terlalu sibuk hingga kondisi orang tua yang tidak harmonis atau bercerai.
Harry melanjutkan bahwa faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap penyalahgunaan Napza, seperti kondisi lingkungan yang tidak kondusif, permisif, apatis dan individualis, lingkungan dengan kepadatan penduduk yang melebihi batas dan sistem pengawasan tidak ketat baik oleh guru di sekolah maupun oleh tokoh masyarakat di lingkungan rumah.
Beragam kondisi akibat penggunaan Napza dapat terlihat seperti adaptasi tubuh yang terus membutuhkan dosis tinggi, putus zat atau sakaw, overdosis yang menimbulkan gangguan kesadaran, pola pikir, persepsi perasaan dan perilaku dan sugesti berupa dorongan yang sangat kuat untuk memakai zat kembali meskipun sudah lama tidak menggunakan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda