Kisah Mistis Penggali Makam COVID-19, Diikuti Sosok Perempuan Tua Bawa Linggis

Rabu, 23 September 2020 - 09:30 WIB
Dia menambahkan, proses memakamkan jenazah pasien COVID-19 harus melalui prosedur yang telah ditentukan. Misalnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, dari masker, hazmat, sarung tangan, hingga sepatu. (Baca juga; Akhirnya, Insentif Penggali Kubur COVID-19 di Kota Bekasi Bakal Cair )

"Makaminnya kan beda, jenazah COVID-19 itu kan dalam peti semua. Kita harus pakaian lengkap APD, abis itu kalau dah selesai badan kita disemprot disinfektan juga. Pasti lebih kerasa capeknya, pengap juga susah nafas kita pakai masker," tambahnya.

Dengan berbagai risiko yang dijalani, Aldi dan 9 penggali lainnya hanya menerima upah jasa dari tiap kali menggali makam. Satu tim yang terdiri dari 5 pekerja menerima Rp1 juta dalam setiap lubang kubur. Dengan begitu, masing-masing mendapat bayaran Rp200.000 satu kali proses pemakaman.

TPU Jombang memiliki luas sekitar 2,2 hektare, setelah luas lahan sebelumnya yang mencapai 3,6 hektare terpotong akibat pembangunan ruas jalan tol. Area makam jenazah Covid sendiri terletak di bagian belakang. Dari data terakhir, jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di sana telah mencapai lebih dari 214 orang.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More