Polisi Periksa Enam Orang terkait Penemuan Lima Mayat ABK di Freezer

Jum'at, 18 September 2020 - 00:01 WIB
Satreskrim Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui lima mayat ABK Kapal Ikan Starindo Jaya Maju VI yang disimpan di ruangan pendingin. FOTO/SINDOnews/YOHANNES TOHAP
JAKARTA - Setelah penemuan lima ABK meninggal dunia dan ditempatkan dalam ruangan pendingin, Satreskrim Polres Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan penyidik telah mengamankan beberapa saksi. "Ada enam yang sudah kita bawa untuk diperiksa. Jadi para saksi ini adalah nahkoda dan juga ABK dari kapal tersebut," Kata Morry kepada SINDONews di Dermaga Satu Ancol, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: L ima Mayat ABK Ditemukan di Freezer Kapal Ikan di Kepulauan Seribu )

Menurut Morry, berdasarkan keterangan para saksi bahwa kelima ABK tersebut diduga meninggal setelah minum minuman keras oplosan. "Jadi berdasarkan keterangan, mereka (jenazah ABK) itu minum minuman keras. Tapi kami belom bisa pastikan mereka meninggal karena miras oplosan," kata Morry.

Selain menggali informasi dari saksi, polisi tengah menunggu hasil visum dulu dari RS Polri Soekamto Kramat Jati. "Barang bukti yang diamankan untuk sementara ada beberapa tapi masih dalam proses pemberkasan. Nanti baru kita bisa datang kan," Kata Morry. ( )
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More