Tanpa Pelat Nomor dan STNK, Moge di Serpong Disita Polisi

Minggu, 13 September 2020 - 08:20 WIB
Polisi sita satu moge saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (13/9/2020) dini hari. Foto: iNews/Nunung Purnomo
TANGERANG SELATAN - Satu motor besar atau moge terpaksa disita Polsek Serpong saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (13/9/2020) dini hari.

Pengendara moge tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara dan juga tidak dilengkapi pelat nomor serta spion. (Baca juga: Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel)

Saat diperiksa si pengendara berdalih bila motornya tidak memasang pelat nomor lantaran baru keluar dari bengkel dan baru saja mengalami kecelakaan.

Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, motor gede tersebut dibawa ke Mapolsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut. “Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman selama masa PSBB di Tangsel,” ujarnya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Polda Selidiki Oknum Pengawal Moge Terobos Lampu Lalu Lintas di Tangsel)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More