Tanpa Pelat Nomor dan STNK, Moge di Serpong Disita Polisi
Minggu, 13 September 2020 - 08:20 WIB
TANGERANG SELATAN - Satu motor besar atau moge terpaksa disita Polsek Serpong saat Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (13/9/2020) dini hari.
Pengendara moge tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara dan juga tidak dilengkapi pelat nomor serta spion. (Baca juga: Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel)
Saat diperiksa si pengendara berdalih bila motornya tidak memasang pelat nomor lantaran baru keluar dari bengkel dan baru saja mengalami kecelakaan.
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, motor gede tersebut dibawa ke Mapolsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut. “Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman selama masa PSBB di Tangsel,” ujarnya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Polda Selidiki Oknum Pengawal Moge Terobos Lampu Lalu Lintas di Tangsel)
Pengendara moge tidak bisa menunjukkan surat-surat berkendara dan juga tidak dilengkapi pelat nomor serta spion. (Baca juga: Ikut Balap Liar, Moge 1.000 CC Bodong Disita Polisi di Tangsel)
Saat diperiksa si pengendara berdalih bila motornya tidak memasang pelat nomor lantaran baru keluar dari bengkel dan baru saja mengalami kecelakaan.
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto mengatakan, motor gede tersebut dibawa ke Mapolsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut. “Operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman selama masa PSBB di Tangsel,” ujarnya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Polda Selidiki Oknum Pengawal Moge Terobos Lampu Lalu Lintas di Tangsel)
(jon)
tulis komentar anda