Pemkot Depok Masih Terapkan PSBB Proporsional

Kamis, 10 September 2020 - 13:55 WIB
Pemerintah Kota Depok masih tetap menerapkan PSBB proporsional hingga 29 September 2020. Foto/SINDOnews
DEPOK - Pemerintah Kota Depok masih tetap menerapkan PSBB proporsional hingga 29 September 2020., meskipun Pemprov DKI Jakarta memutuskan memberlakukan PSBB total.

“Selama ini kita masih mengacu kepada keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai PSBB proporsional sampai 29 September 2020,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPCC) Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; Pembatasan Aktivitas Warga, Bikin Pelaku Usaha di Depok Menangis )

Dadang mengungkapkan, para pemimpin daerah penyangga Jakarta akan diundang rapat oleh Anies Baswedan membahas penerapan PSBB total. Sementara ini Depok masih tetap mengacu pada SK Gubernur Jawa Barat.

Dadang menuturkan, untuk menerapkan PSBB total banyak hal yang perlu dipersiapkan. Wacana PSBB total tentu sangat berdampak untuk roda perekonomian, sehingga diperlukan formula yang tepat agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. (Baca juga; Polrestro Depok Bagikan 5.000 Masker untuk Warga )

“Sejauh ini kita belum berpikir (menerapkan) PSBB full, tetapi menguatkan PSBB proporsional dari perwal yang sudah dikeluarkan. Jadi lebih mengintensifkan langkah-langkah, misalnya diarahkan ke pembatasan sosial berskala mikro. Kalau di Depok pembatasan sosial kampung siaga per RW,” tukasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More