Polrestro Depok Bagikan 5.000 Masker untuk Warga
Kamis, 10 September 2020 - 13:26 WIB
DEPOK - Sebanyak 5.000 masker disebar di seluruh Depok melalui Polres Metro Depok . Masker tersebut akan diberikan pada warga Depok guna mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. Pemberian masker ini menandai gerakan kampanye masker dan protokol kesehatan COVID-19.
Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi menggelar kampanye penggunaan masker dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker dan Pilkada 2020 aman serta sehat. "Serentak kita bagikan masker kepada masyarakat Depok sekaligus sosialisasi serta edukasi protokol kesehatan COVID-19 dan kampanye penyelenggara Pilkada dapat dilaksanakan tetap mengacu ketat protokol kesehatan," katanya, Kamis (10/9/2020).(Baca juga; 5 Juta Masker Disebar Polda Metro Jaya ke Jabodetabek )
Dia mengimbau agar seluruh warga tertib dan mematuhi aturan sehingga persebaran virus Corona dapat dikendalikan. "Meski masih ditemukan beberapa pelanggar rata-rata dalam menggunakan masker tidak benar dan ada yang lalai atau lupa membawa masker masih kita temukan di lapangan, dengan begitu mari kita taati protokol kesehatan dalam menjaga kesehatan diri sendiri guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tukasnya.(Baca juga; Anies Baswedan: Penggunaan Masker Hal Wajib di Jakarta )
Terpisah, Sekretaris Sat Pol PP Kota Depok, Ferry Wibowo mengatakan , tim satgas dari Pol PP Depok rutin melakukan patroli guna memperingatkan masyarakat maupun tempat usaha untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19. "Selain wajib menggunakan masker kini sesuai peraturan walikota Depok mengatur pembatasan beraktifitas sampai jam yang ditentukan bagi semua pelaku usaha jika ada yang melanggar akan kita beri sanksi denda Rp10 juta," katanya.
Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi menggelar kampanye penggunaan masker dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker dan Pilkada 2020 aman serta sehat. "Serentak kita bagikan masker kepada masyarakat Depok sekaligus sosialisasi serta edukasi protokol kesehatan COVID-19 dan kampanye penyelenggara Pilkada dapat dilaksanakan tetap mengacu ketat protokol kesehatan," katanya, Kamis (10/9/2020).(Baca juga; 5 Juta Masker Disebar Polda Metro Jaya ke Jabodetabek )
Dia mengimbau agar seluruh warga tertib dan mematuhi aturan sehingga persebaran virus Corona dapat dikendalikan. "Meski masih ditemukan beberapa pelanggar rata-rata dalam menggunakan masker tidak benar dan ada yang lalai atau lupa membawa masker masih kita temukan di lapangan, dengan begitu mari kita taati protokol kesehatan dalam menjaga kesehatan diri sendiri guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tukasnya.(Baca juga; Anies Baswedan: Penggunaan Masker Hal Wajib di Jakarta )
Terpisah, Sekretaris Sat Pol PP Kota Depok, Ferry Wibowo mengatakan , tim satgas dari Pol PP Depok rutin melakukan patroli guna memperingatkan masyarakat maupun tempat usaha untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19. "Selain wajib menggunakan masker kini sesuai peraturan walikota Depok mengatur pembatasan beraktifitas sampai jam yang ditentukan bagi semua pelaku usaha jika ada yang melanggar akan kita beri sanksi denda Rp10 juta," katanya.
(wib)
tulis komentar anda