Jakarta PSBB Lagi, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Ditiadakan
Rabu, 09 September 2020 - 22:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali meniadakan kebijakan ganjil-genap setelah Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti ditahap awal.
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah)
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.Ia pun memastikan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya. (Baca juga: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)
Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum mau berkomentar apakah kebijakan ganjil genap akan ditarik kembali atau tidak. “Semuanya kita tungu keputusan dari pemda, termasuk peniadaan ganjil genap, kita menunggu keputusan resmi dari pemda,” katanya.
Dia menegaskan, segala kebijakan lainnya juga akan menunggu kebijakan bersama karena nantinya Gubernur akan mengundang seluruh kepala daerah aglomerasi Jabodetabek agar ada kesamaan langkah. “Nanti akan dibahas bersam-sama seluruh stakeholder,” tegasnya. (Baca juga: WHO: Keamanan Vaksin Covid-19 Paling Penting, Penangguhan Uji Coba Hal Biasa)
Begitu juga dengan kebijakan apakah akan ada check point kembali atau tidak semuanya akan dibahas bersama untuk mencapai kesepakatan yang terbaik.
Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penghapusan ganjil-genap bukan berarti membebaskan warga dengan kendaraan mobil pribadi untuk keluar rumah.
"Jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada keperluan mendesak," tegas Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah)
Anies mengatakan, DKI akan berkoordinasi dengan wilayah penyanggah guna membatasi warganya untuk keluar masuk Ibu Kota.Ia pun memastikan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan kepada warga Jabodetabek untuk keluar masuk Jakarta.
"Perkantoan melakukan persiapan pembatasan ini. Kami mau sampaikan banyak panduan yang sudah disiapkan dan akan kami sampaikan secara bertahap," pungkasnya. (Baca juga: Dalam 1 Hari, 1.062 Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Ditilang)
Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum mau berkomentar apakah kebijakan ganjil genap akan ditarik kembali atau tidak. “Semuanya kita tungu keputusan dari pemda, termasuk peniadaan ganjil genap, kita menunggu keputusan resmi dari pemda,” katanya.
Dia menegaskan, segala kebijakan lainnya juga akan menunggu kebijakan bersama karena nantinya Gubernur akan mengundang seluruh kepala daerah aglomerasi Jabodetabek agar ada kesamaan langkah. “Nanti akan dibahas bersam-sama seluruh stakeholder,” tegasnya. (Baca juga: WHO: Keamanan Vaksin Covid-19 Paling Penting, Penangguhan Uji Coba Hal Biasa)
Begitu juga dengan kebijakan apakah akan ada check point kembali atau tidak semuanya akan dibahas bersama untuk mencapai kesepakatan yang terbaik.
(thm)
tulis komentar anda