Koordinasi dengan Kuasa Hukum, Polisi Minta Hadi Pranoto Kooperatif
Jum'at, 04 September 2020 - 22:23 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan koordinasi dengan kuasa hukum Hadi Pranoto terkait dengan pemeriksaan kliennya tersebut. Karena, hingga kini polisi belum memeriksa Hadi Pranoto terkait kasus dugaan hoaks musisi sekaligus Youtuber Erdian Anji Prihartanto alias Anji .
“Kita koordinasi terus dengan kuasa hukumnya tapi dia mengaku kalau kliennya masih sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/9/2020). ( )
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto. Surat panggilan juga akan segera kembali dilayangkan untuk Hadi. “Kita terus koordinasi, dan kita harapkan secepatnya HP bisa kita periksa,” katanya.
Dia berharap, hari ini sang kuasa hukum bisa memberikan jawaban pasti terkait pemeriksaan kliennya. “Harapan kami saudra HP kooperatif bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, saat inialasannya masih seperti yang lama yaitu sakit,” katanya.
Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Anji, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Hadi pranoto. ( )
Yusri menegaskan, keduanya masih diperiksa sebagai saksi terlapor. Untuk itu, pihaknya berharap Hadi bisa kooperatif agar kasus ini bisa segera diselesaikan.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
“Kita koordinasi terus dengan kuasa hukumnya tapi dia mengaku kalau kliennya masih sakit,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/9/2020). ( )
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto. Surat panggilan juga akan segera kembali dilayangkan untuk Hadi. “Kita terus koordinasi, dan kita harapkan secepatnya HP bisa kita periksa,” katanya.
Dia berharap, hari ini sang kuasa hukum bisa memberikan jawaban pasti terkait pemeriksaan kliennya. “Harapan kami saudra HP kooperatif bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, saat inialasannya masih seperti yang lama yaitu sakit,” katanya.
Sedangkan untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Anji, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Hadi pranoto. ( )
Yusri menegaskan, keduanya masih diperiksa sebagai saksi terlapor. Untuk itu, pihaknya berharap Hadi bisa kooperatif agar kasus ini bisa segera diselesaikan.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(mhd)
tulis komentar anda