Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Seks Sejenis Siang Ini
Kamis, 03 September 2020 - 11:23 WIB
JAKARTA - Subdit Jatanras DItreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pesta seks sejenis atau gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Rekonstruksi itu rencananya dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Betul nanti kita akan gelar rekonstruksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menjelaskan, rekonstruksi itu akan dihadiri oleh para tersangka asli dan akan memerankan adegan yang terjadi saat penggerebekan.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokan keterangan para tersangka maupun para saksi. Rekonstruksi itu juga merupakan bagian dari penyidikan pihak kepolisian. (Baca juga; Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi )
Diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek salah satu apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, terkait kasus pesta seks sejenis atau gay. Total ada 56 pria yang diamankan dan sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga; Satu Tersangka Pesta Gay Terbukti Mengidap HIV AIDS )
Mereka menggelar pesta seks sejenis dengan tema unik bahkan dengan drescode wajib dan menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'. Para panitia dari kelompok ini mengaku sudah enam kali menggelar acara pesta gay. Mereka juga tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dan Instagram sejak tahun 2018.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
"Betul nanti kita akan gelar rekonstruksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menjelaskan, rekonstruksi itu akan dihadiri oleh para tersangka asli dan akan memerankan adegan yang terjadi saat penggerebekan.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokan keterangan para tersangka maupun para saksi. Rekonstruksi itu juga merupakan bagian dari penyidikan pihak kepolisian. (Baca juga; Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi )
Diketahui, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek salah satu apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, terkait kasus pesta seks sejenis atau gay. Total ada 56 pria yang diamankan dan sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga; Satu Tersangka Pesta Gay Terbukti Mengidap HIV AIDS )
Mereka menggelar pesta seks sejenis dengan tema unik bahkan dengan drescode wajib dan menggunakan masker merah putih. Tema pesta gay itu yakni 'Kumpul-kumpul Pemuda Rayakan Kemerdekaan'. Para panitia dari kelompok ini mengaku sudah enam kali menggelar acara pesta gay. Mereka juga tergabung dalam sebuah grup WhatsApp dan Instagram sejak tahun 2018.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(wib)
tulis komentar anda