Undangan Disebar lewat Medsos, Peserta Pesta Seks Gay Bayar Tiket Rp150 Ribu
Rabu, 02 September 2020 - 17:02 WIB
JAKARTA - Penyelengara pesta seks gay yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan mengirim undangan melalui media sosial yaitu Instagram dan grup WhatApp komunitas mereka.
“Kalau di grup WA namnya yaitu hot space Indonesia dan sebuah akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi)
Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pesta gay ini. TRF merupakan pimpinan kelompok tersebut atau sebagai kordinator. TRF juga yang menerima transferan dan menyiapkan kamar hotel serta apartemen untuk melakukan pesta gay.
Tersagka TRF yang merancang kegiatan tersebut. Undangan untuk pesta tersebut sudah dibuat selama satu bulan lalu. Tidak hanya itu, TRF juga membuat flayer pengumuman pesta yang akan diselenggaran pada 28 Agustus 2020. (Baca juga: Pemerintah Inggris Modali Perusahaan Penyelenggara Pesta Seks Rp3,2 M)
Dalam flayer yang dibuat tersebut tertuliskan kalau akan ada pesta pemuda merayakan kemerdekaan. Bahkan para peserta selain membayar diharuskan juga menggunakan dress code masker warna merah putih.
“TRF ini yang membentuk kepanitiaan dan juga yang menyiapkan semuanya,” tegasnya. (Baca juga: Ini Peran 9 Orang Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan)
Saat sudah ada peserta yang terdata,penyelenggara lantas membuat aturan. Peserta diwajibkan membayar tiket sebesar Rp150 ribu per orang, sedangkan saat datang bertiga dikenakan harga tiket Rp350 ribu.
Selain itu, para peserta yang masuk ke pesta tersebut juga tidak diperkanankan memakai baju dan hanya diwajibkan menggunakan pakaian dalam.
“Kalau di grup WA namnya yaitu hot space Indonesia dan sebuah akun Instagram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020). (Baca juga: Pesta Gay di Kuningan Jakarta Digerebek, Puluhan Pria Diamankan Polisi)
Polisi sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pesta gay ini. TRF merupakan pimpinan kelompok tersebut atau sebagai kordinator. TRF juga yang menerima transferan dan menyiapkan kamar hotel serta apartemen untuk melakukan pesta gay.
Tersagka TRF yang merancang kegiatan tersebut. Undangan untuk pesta tersebut sudah dibuat selama satu bulan lalu. Tidak hanya itu, TRF juga membuat flayer pengumuman pesta yang akan diselenggaran pada 28 Agustus 2020. (Baca juga: Pemerintah Inggris Modali Perusahaan Penyelenggara Pesta Seks Rp3,2 M)
Dalam flayer yang dibuat tersebut tertuliskan kalau akan ada pesta pemuda merayakan kemerdekaan. Bahkan para peserta selain membayar diharuskan juga menggunakan dress code masker warna merah putih.
“TRF ini yang membentuk kepanitiaan dan juga yang menyiapkan semuanya,” tegasnya. (Baca juga: Ini Peran 9 Orang Penyelenggara Pesta Gay di Kuningan)
Saat sudah ada peserta yang terdata,penyelenggara lantas membuat aturan. Peserta diwajibkan membayar tiket sebesar Rp150 ribu per orang, sedangkan saat datang bertiga dikenakan harga tiket Rp350 ribu.
Selain itu, para peserta yang masuk ke pesta tersebut juga tidak diperkanankan memakai baju dan hanya diwajibkan menggunakan pakaian dalam.
(thm)
tulis komentar anda