Profil AKP Asep Iwan Kurniawan, Kapolsek Cinangka yang Diduga Tolak Dampingi Korban Penembakan di Tangerang
Sabtu, 04 Januari 2025 - 15:38 WIB
TANGERANG - Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan menjadi sorotan setelah diduga menolak permintaan mendampingi bos rental mobil yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak.
Sebelum mengejar pihak yang telah melakukan penggelapan mobil rental miliknya, korban berinisial IA sempat meminta pengawalan polisi melalui Polsek Cinangka.
Namun, permintaan ditolak Polsek Cinangka yang kemudian membuat bos rental mobil itu melakukan pengejaran sendiri hingga berbuntut kasus penembakan brutal.
Kasus penembakan lantas menyeret Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. Diketahui, Asep tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
Asep pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, dan Kanit Reskrim Polsek Cilegon.
Dia sempat menepis tudingan jika dirinya menolak permintaan korban. Dia berdalih polisi tak ingin gegabah dan melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Asep, pihaknya bukan menolak mendampingi, namun mereka bekerja harus sesuai prosedur atau SOP dengan meminta dokumen kendaraan.
Sebelum mengejar pihak yang telah melakukan penggelapan mobil rental miliknya, korban berinisial IA sempat meminta pengawalan polisi melalui Polsek Cinangka.
Baca Juga
Namun, permintaan ditolak Polsek Cinangka yang kemudian membuat bos rental mobil itu melakukan pengejaran sendiri hingga berbuntut kasus penembakan brutal.
Kasus penembakan lantas menyeret Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. Diketahui, Asep tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam.
Profil AKP Asep Iwan Kurniawan
Asep baru menjabat Kapolsek Cinangka pada tahun 2024. Perwira Pertama Polri itu sebelumnya pernah menjabat beberapa unit kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Banten.Asep pernah menjadi Kanit Reskrim Polsek Cibeber, Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, dan Kanit Reskrim Polsek Cilegon.
Dia sempat menepis tudingan jika dirinya menolak permintaan korban. Dia berdalih polisi tak ingin gegabah dan melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Asep, pihaknya bukan menolak mendampingi, namun mereka bekerja harus sesuai prosedur atau SOP dengan meminta dokumen kendaraan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda