Pram-Doel Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran, Kubu RIDO Ancang-ancang Gugat ke MK
Minggu, 08 Desember 2024 - 16:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara 2.183.239 suara. Merespons hal itu, Tim Hukum Penyelenggara Kampanye pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Muslim Jaya Butar-Butar mengatakan pihaknya menghormati penetapan tersebut.
“Apa pun putusan KPUD Jakarta tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta kita hormati, karena itu produk resmi dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara negara,” kata Muslim saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/12/2024).
Kendati demikian, ia menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami juga diberikan hak secara konstitusi untuk menggunakan upaya hukum yakni ke MK, upaya hukum ke MK adalah waktunya 3x24 jam terhitung hari kerja. Untuk itu kami mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengambil langkah-langkah hukum tersebut,” jelas dia.
Adapun, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir adalah pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).
Dalam rapat pleno terbuka itu, saksi pasangan calon nomor urut 1 RIDO walk out dalam forum dan saksi nomor urut 2 Dharma-Kun tak bersedia menandatangani berita acara penetapan.
Berikut rincian rekapitulasi suara tingkat Provinsi Pilkada Jakarta 2024:
“Apa pun putusan KPUD Jakarta tentang penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta kita hormati, karena itu produk resmi dari KPUD Jakarta sebagai penyelenggara negara,” kata Muslim saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (8/12/2024).
Kendati demikian, ia menyebutkan pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengajukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami juga diberikan hak secara konstitusi untuk menggunakan upaya hukum yakni ke MK, upaya hukum ke MK adalah waktunya 3x24 jam terhitung hari kerja. Untuk itu kami mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengambil langkah-langkah hukum tersebut,” jelas dia.
Baca Juga
Adapun, pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam Pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir adalah pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara.
“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).
Dalam rapat pleno terbuka itu, saksi pasangan calon nomor urut 1 RIDO walk out dalam forum dan saksi nomor urut 2 Dharma-Kun tak bersedia menandatangani berita acara penetapan.
Berikut rincian rekapitulasi suara tingkat Provinsi Pilkada Jakarta 2024:
Lihat Juga :
tulis komentar anda