Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:33 WIB
loading...
Pilkada Satu Putaran,...
Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya menyatakan pihaknya akan mengembalikan dana Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI. FOTO/INSTAGRAM @kpu_dki
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Jakarta akan mengembalikan anggaran Pilkada 2024 senilai Rp327 miliar ke Pemprov DKI. Dana itu dikembalikan karena Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Anggota KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Pemprov DKI menganggarkan penyelenggaran Pilkada 2024 sebesar sebesar Rp975 miliar untuk dua putaran. Namun karena tidak terjadi dua putaran, maka anggaran sisa akan dikembalikan.

"Anggaran Pilkada Jakarta Putaran I Rp648 miliar. Putaran II Rp327 miliar, dikembalikan ke Pemprov. Total Anggaran Rp975 miliar," kata Dody saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).



Dia menjelaskan, untuk pengembalian dana itu nantinya KPUD Jakarta akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Nanti dari Sekretariat KPU Jakarta yang akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jakarta," ucapnya.

Terkait kapan KPUD Jakarta akan mengembalikan dana tersebut, Dody menyebut pihaknya harus lebih dulu menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pilkada Jakarta di putaran pertama. Setelah LPJ tersebut selesai barulah dana yang tak terpakai di putaran kedua itu akan dikembalikan.

"Masih harus bikin laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran putaran I ya kalau sudah selesai baru dilaporkan sekaligus pengembalian," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.173)