Pramono-Doel Bakal Pangkas Hari Kerja di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih Periode 2025-2030 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) bakal memangkas jumlah hari kerja di Jakarta. Jumlah hari kerja hanya empat hari atau ada penambahan libur selain Sabtu dan Minggu.
"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Doel)," kata Pakar Tata Kota yang juga Anggota Tim Transisi Pramono-Doel, Nirwono Joga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Namun, Nirwono menekankan kebijakan itu akan diterapkan ketika memasuki fase musim penghujan dan berpotensi banjir hingga terjadi polusi udara di Jakarta yang mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta.
Ia menyebut bahwa wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi para pekerja bukan kebijakan baru. Sebab, pemerintah daerah sempat meliburkan pekerja saat puncak polusi terjadi.
"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," ucapnya.
Bahkan, katanya, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. "Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru," ujarnya.
Namun, Nirwono mengatakan bahwa kebijakan itu perlu kajian agar lebih matang apabila benar-benar diterapkan saat kepemimpinan Pramono-Doel.
"Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere."
"Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono-Doel)," kata Pakar Tata Kota yang juga Anggota Tim Transisi Pramono-Doel, Nirwono Joga, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Namun, Nirwono menekankan kebijakan itu akan diterapkan ketika memasuki fase musim penghujan dan berpotensi banjir hingga terjadi polusi udara di Jakarta yang mengganggu aktivitas masyarakat Jakarta.
Ia menyebut bahwa wacana libur tiga hari dalam sepekan bagi para pekerja bukan kebijakan baru. Sebab, pemerintah daerah sempat meliburkan pekerja saat puncak polusi terjadi.
"Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan," ucapnya.
Bahkan, katanya, beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. "Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru," ujarnya.
Namun, Nirwono mengatakan bahwa kebijakan itu perlu kajian agar lebih matang apabila benar-benar diterapkan saat kepemimpinan Pramono-Doel.
"Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere."
(zik)